blank
Kasat Lantas Polresta Magelang memberikan keterangan pers hari ini (Jumat 21/2/25). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Operasi Keselamatan Candi 2025 yang berlangsung sejak 10 Februari akan berakhir pada 23 Februari 2025. Sampai Jumat (21/2/25) jumlah pelanggar Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 1.864 kasus.

Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha SH MH, menjelaskan hal itu dalam jumpa pers hari Jumat (21/2/25). Tilang Elektronik adalah salah satu sistem tata tertib lalu lintas secara digital.

Disebutkan, jumlah pelanggaran ETLE pada Operasi Keselamatan Candi 2025 sebanyak 1.864 pelanggar. Dibanding dengan operasi yang sama tahun 2024 sejumlah 826 pelanggar. “Mengalami peningkatan sejumlah 1.038 perkara,” katanya.

Sedangkan jumlah Tilang manual pada Operasi Keselamatan Candi 2025 sejumlah 302 pelanggar.  Dibanding dengan Operasi Keselamatan Candi tahun 2024 sejumlah 447 pelanggar.  Mengalami penurunan sejumlah 145 perkara atau sebanyak 32 persen.

Sementara itu jumlah teguran pada Operasi Keselamatan Candi 2025 sejumlah 1.662 pelanggar. Bila dibanding dengan Operasi Keselamatan Candi tahun 2024 sejumlah 451 pelanggar, atau mengalami peningkatan sejumlah 1.211 perkara.

Peningkatan

Dia yang didampingi pejabat sementara Kasi Humas, Iptu Lilik Purwaka, juga menjelaskan bahwa jumlah total pelanggaran pada Operasi Keselamatan Candi 2025 sampai Jumat (21/2/25) sebanyak 2.043 pelanggar. Dibanding dengan operasi yang sama tahun lalu  sejumlah 1.114 pelanggar, atau mengalami peningkatan sejumlah 929 perkara.

Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas  pada Operasi Keselamatan Candi 2025 sampai dengan H-11 mengalami peningkatan dibanding Operasi Keselamatan Candi 2024. Dijelaskan, untuk kejadian kecelakaan pada Operasi Keselamatan Candi 2024 sampai dengan H-11 terdapat 10 perkara. Dengan rincian tidak ada korban meninggal dunia, korban luka ringan 13 orang, kerugian material Rp 2.900.000.

Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas  pada Operasi Keselamatan Candi 2025 terdapat 18 perkara. Sampai dengan hari ini (Jumat 21/2/25) jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, korban luka ringan 13 orang dan
kerugian material  Rp 13.500.000.

Terkait hal itu, dalam jumpa pers tersebut, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi. Tetapi tanggung jawab bersama. Termasuk keluarga yang di rumah.

Ke depan, warga setempat diharapkan lebih tertib lagi dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan dan timbulnya korban.

Eko Priyono