blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara berharap dapat meraih predikat Informatif dalam pengelolaan informasi publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta semua perangkat daerah untuk transparan dan akuntabel.

“Kalau kita transparan, akuntabel, dan melakukan pengelolaan informasi dengan bagus, maka kita akan informatif,” kata Edy Sujatmiko saat memberi arahan pada pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama itu dihadiri Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto.

Menurut Edy Sujatmiko, jika perangkat daerah atau Badan Publik tansparan dan akuntabel, dapat dengan mudah membuka data apa pun saat ada masyarakat yang meminta informasi.
“Tantangan kita, ya, memang transparan dan akuntabel. Jadi itu yang harus kita lakukan. Toh kalau permintaan informasi itu tidak kita berikan, (pemohon informasi) bisa minta melalui Komisi Informasi,” kata Edy Sujatmiko.
Dia berharap evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan tahun ini, akan berujung pada predikat Informatif, mengiringi naiknya nilai Kabupaten Jepara dalam penilaian Monitoring of Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahun 2024 saat Kabupaten Jepara meraih nilai 97 dan menempati peringkat ke-23 nasional.
“Angka 97 itu nilai tertinggi yang kita raih selama MCP KPK,” kata dia.

blank
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan, pertemuan itu diikuti PPID dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Jepara. Menurutnya, kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara.
“Berdasar hasil Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, tahun 2023 dan 2024 Kabupaten Jepara memperoleh predikat Menuju Informatif. Tahun 2025 kami harap mendapat predikat Informatif,” katanya.

Hadepe –  Bkp