JEPARA (SUARABARU.ID)- Nasib sial dialami H (42) warga Desa Cepogo Kulon, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. H kepergok mencuri sejumlah uang di rumah seorang mantri kesehatan berama Yusuf Heriyanto (37) warga Desa Kaligarang RT 15 RW 05 Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.
Dari keterangan resmi Kapolsek Keling, Kompol Slamet Raharjo, kejadian bermula saat H beserta istrinya memeriksakan anaknya yang sedang sakit ke Mantri Yusuf, pada Minggu (09/02/2025) pukul 20.30 WIB.
![blank](https://suarabaru.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache-premium/pro/images/blank.gif)
Tersangka H bersama istri dan anaknya masuk ke rumah Yusuf untuk mendapatkan pemeriksaan secara medis. Saat melihat Yusuf sedang sibuk, H mengambil uang yang ada di laci milik Yusuf. Namun sial, Yusuf memergokinya, sehingga H mengembalikan uang tersebut.
Atas tindakan tersebut, Yusuf bersama warga lainnya, membawa tersangka ke rumah Petinggi Desa Kaligarang untuk diamankan.
Petinggi Kaligarang, Kusmanto, mengungkapkan tersangka H ternyata tidak hanya melakukan pencurian pertama kali di rumah Yusuf. Saat itu, Yusuf menanyakan perihal pencurian yang telah dilakukan sekitar satu bulan yang lalu, dan pelaku mengakui mengambil uang korban Rp 500.000, dan Rp 800.000 pada malam itu.
Camat Keling Lulut Andi Ariyanto saat dikonfirmasi suarabaru.id membenarkan kejadian tersebut. “Karena ratusan warga Desa Kaligarang dan sekitarnya telah berdatangan dan memenuhi sekeliling rumah Petinggi Kaligarang, kami meminta bantuan Polres Jepara untuk mengevakuasi H dari amukan massa”, ujar Lulut.
“Warga gregetan atas apa yang dilakukan tersangka H. Kami sarankan untuk meminta bantuan Polres Jepara untuk proses evakuasi untuk selanjutnya diamankan”, Jelasnya.
“Setelah tim gabungan dari Polres Jepara datang, langsung dilakukan upaya preventif kepada massa, namun massa tidak menghiraukan sehingga dilakukan upaya persuasif dengan barikade polisi”, bebernya.
Masih menurut Lulut, massa mulai tidak terkendali dengan melempari tersangka dengan batu. Aparat kepoliian akhirnya berhasil mengevakuasi tersangka yang selanjutnya dibawa ke Polres Jepara.
ua/avt