SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolrestabes Semarang, Kapolres Karanganyar, dan Kapolres Temanggung, pada Jumat (24/1/2025) di Gedung Borobudur Mapolda Jateng.
Sertijab tersebut dihadiri oleh Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, Kapolres jajaran, serta pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Pelaksanaan Sertijab ini berdasarkan pada Surat Perintah Kapolda Jateng nomor Sprin/296/I/KEP./2025 tertanggal 22 Januari 2025.
Dalam prosesi tersebut, jabatan Kapolrestabes Semarang diserahterimakan dari Kombes Pol Irwan Anwar kepada Kombes Pol Mohammad Syahduddi. Sementara itu, jabatan Kapolres Karanganyar berpindah dari AKBP Jerold H.Y. Kumontoy kepada AKBP Dr. Hadi Kristanto, dan jabatan Kapolres Temanggung diserahkan dari AKBP Ary Sudrajat kepada AKBP Rully Thomas.
Kapolda Jawa Tengah menegaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri serta bentuk pembinaan karir di tubuh Polri. “Sertijab ini adalah bagian dari dinamika organisasi dan proses mutasi merupakan lingkaran pembinaan karir serta jabatan,” ujarnya.
Kapolda mengapresiasi dedikasi dan kinerja pejabat lama dan berharap mereka dapat melaksanakan tugas di tempat baru dengan baik.
Kepada para pejabat baru, Kapolda berpesan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan mempertahankan prestasi yang telah diraih sebelumnya. Hal-hal positif seperti inovasi dan metode yang telah diwariskan pejabat lama agar tidak serta merta ditinggalkan, namun ditingkatkan kualitas dan pencapaiannya.
“Peninggalan baik yang telah diukir oleh para pejabat lama agar ditiru, dimodifikasi, dan dilakukan pembaruan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, upacara sertijab ini telah melengkapi pergantian kepemimpinan terhadap 3 PJU dan 18 Kapolres di lingkungan Polda Jateng berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024 tentang mutasi jabatan.
“Sertijab terhadap 3 Kapolres ini melengkapi rangkaian sertijab yang telah digelar Polda Jateng seminggu yang lalu. Dengan demikian di awal tahun 2025 ini telah dilaksanakan sertijab terhadap 3 PJU dan 18 Kapolres sesuai dengan surat telegram Kapolri mengenai mutasi jabatan pada akhir tahun 2024 yang lalu,” ujarnya.
Artanto menyebut, sertijab terhadap para PJU dan Kapolres di lingkungan Polda Jateng ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat khususnya dalam menghadapi tantangan kamtibmas pada tahun 2025.
Ning S