blank
Pengemudi bentor sampah saat melontarkan ancamannya untuk demo dengan memenuhi pendapa dan gedung DPRD Kudus dengan sampah. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Persoalan sampah di Kudus kian pelik. Puluhan pengemudi bentor sampah mengancam demo di pendopo dan DPRD Kudus lantaran mereka tidak bisa membuang sampah akibat disegelnya TPA Tanjungrejo oleh warga setempat.

Ancaman tersebut disampaikan puluhan pengemudi bentor sampah tersebut di hadapan Anggota Komisi C DPRD Kudus Superiyanto yang mengunjungi lokasi TPA, Rabu (22/1).

Sejatinya Superiyanto bersama anggota Komisi C lainnya yakni Safuan dan Nawawi, mendatangi TPA Tanjungrejo untuk bernegosiasi dengan warga setempat untuk mengizinkan lagi masuknya sampah ke TPA.

Pasalnya, setelah disegel sejak Kamis (16/1) lalu, proses penataan TPA sudah dilakukan oleh Dinas terkait untuk menuruti tuntutan warga Tanjungrejo yang terganggu oleh pencemaran air dan bau.

Sebanyak enam alat berat didatangkan untuk mengurai gunungan sampah dan membuat saluran lindi agar tidak mencemari sungai.

Baca juga: TPA Tanjungrejo Belum Dibuka, Pemkab Kudus Masih Tak Berkutik

Di hadapan warga, Superiyanto sudah meminta agar warga kembali membuka akses TPA karena tumpukan sampah di perkotaan sudah semakin menggunung.

“Kami minta agar TPA bisa dibuka lagi karena sampah di perkotaan sudah semakin menumpuk,”kata Superitanto.

Hanya saja, warga Tanjungrejo bergeming dan menolak TPA Tanjungrejo beroperasi kembali.

Warga masih bersikukuh untuk menutup akses masuk TPA Tanjungrejo karena penataan dianggap tidak maksimal. Salah satu indikatornya adalah masih adanya air lindi yang merembes ke sungai.

Pada saat itulah puluhan pengemudi bentor yang sejak awal kedatangan rombongan sudah berkumpul di lokasi TPA, menghampiri Superiyanto. Setelah mendapat penjelasan bahwa mereka masih belum boleh membuang sampah di TPA, para pengemudi langsung mengancam akan melakukan demo di pendopo dan gedung DPRD.