KUDUS (SUARABARU.ID) – Kasus tewasnya sepasang pasutri di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus hingga kini masih menjadi fokus penyelidikan aparat Polres Kudus. Dari hasil penyelidikan sementara, sudah ada indikasi bahwa kasus tersebut adalah kasus pembunuhan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, sudah mengarah adanya terduga pelaku. Tapi kami harus memperkuat bukti-bukti pendukung lainnya,”kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, Jumat (10/1).
Menurut Kapolres, saat ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa atas adanya kasus tersebut. “Belasan saksi yang dimintai keterangannya itu ada yang berasal dari pihak keluarga korban, masyarakat setempat, serta pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Bahkan, satu diantara saksi yang diperiksa juga ditemukan tewas dengan gantung diri di kompleks makam Masin beberapa hari berselang dari kejadian tewasnya pasutri.
“Jadi, korban yang tewas gantung diri di makam Masin itu adalah salah satu dari sekian saksi yang kami periksa sebelumnya atas kasus tewasnya Pasutri di Ternadi.
Saat ini, kata Kapolres, upaya untuk memperkuat bukti pendukung masih terus dilakukan di antaranya hasil laboratorium forensik, rokok di tempat kejadian perkara, dan DNA atau tes genetik dari air liurnya serta beberapa pakaian saat kejadian.
“Kami juga perlu menunggu hasil dari laboratorium forensik karena sebelumnya terdapat bekas darah dan sebagainya,” kata Kapolres.
Sebagaimana diketahui, sepasang suami isteri yakni S (69) dan R (57), pada tanggal 23 Desember 2024 silam. Pasutri ini ditemukan tewas di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Yang mencurigakan, keduanya tidak memiliki Riwayat penyakit yang membahayakan. Keduanya ditemukan tak bernyaka di tempat berbeda. S ditemukan di ruang tengah, sedangkan R di dalam kamar.
Sedangkan beberapa hari berselang, seorang pria asal Desa Ternadi berinisial N (42) juga ditemukan gantung diri di kompleks makam Masin, Kecamatan Dawe. Dan ternyata, korban sebelumnya pernah diperiksa jadi saksi atas kematian S dan R.
Ali Bustomi