blank
Pasangan Sam'ani-Bellinda ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih pagi ini. foto; dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menjadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih hasil Pilkada Kudus 2024 Kamis (9/1). Rapat pleno penetapan bupati terpilih itu, rencana digelar di Hotel Hom, pukul 09.00 WIB.

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024. Hal ini setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota.

Sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan beberapa ketentuan.

Diantaranya tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama tiga hari setelah KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Selain itu, bagi KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota yang wilayahnya kerjanya tidak mencakup daerah yang masih terdapat permohonban PHP di MK agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari setelah ini diterbitkan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Kudus tidak ada gugatan. Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kami laksanakan Kamis, 9 Januari 2025,”kata Faisol.

KPU Kudus sendiri telah menyelenggarakan rapat pleno penetapan hasil Pilkada Kudus tahun 2024 pada 3-4 Desember 2024 lalu. Dalam penetapan tersebut, pasangan Cabup-Cawabup nomor urut 1 Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton meraih suara terbanyak atas rivalnya pasangan nomor urut 2 Hartopo-Mawahib.

paslon Samani-Bellinda mendapat suara sebanyak 289.840 suara. Sedangkan, paslon Hartopo-Mawahib memperoleh 251.816 suara. Sementara untuk surat suara tidak sah sebesar 14,356 suara.

Ali Bustomi