GROBOGAN (SUARABARU) – Seorang lelaki memukul Perempuan mantan kekasihnya yang kini menjadi istri lelaki lain. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu 4 Januari 2025 lalu, dan dilaporkan ke Mapolsek Tawangharjo, Rabu 8 Januari 2025.
Dalam laporannya kepada polisi, korban menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat J (49), warga Penawangan, Kabupaten Grobogan, mengendarai sepeda motornya usai berjualan di Pasar Ngasinan, Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo.
Kapolsek Tawangharjo Kompol Umbarwati mengatakan, ketika J melintas di Dusun Gadok, Desa Pulongrambe, Kecamatan Tawangharjo, sepeda motornya ditendang dari belakang oleh seorang lelaki yang diketahui bernama M (64), warga Tawangharjo.
Akibat tendangan ini J terjatuh hingga akhirnya minta tolong warga setempat. Sementara, pelaku justru kabur. Tetapi kemudiansaat J sudah dapat bangun, pelaku kembali ke barat dan menghampirinya.
“Saat kembali, pelaku mengajak korban J untuk pulang bersamanya. Namun, korban tidak mau dengan alasan M bukan suaminya dan dirinya menerangkan sudah bersuami,” jelas Kapolsek Tawangharjo, Kompol Umbarwati, Rabu 8 Januari 2025.
Mendengar pernyataan korban, M langsung memukul bagian belakang kepala korban hingga akhirnya korban merasa pusing, lalu korban menghubungi suaminya, L.