blank
Tim dari Unikal bersama Dinperinaker dan Dinas Lingkungan Hidup, usai melakkan evaluasi penerapan IPAL. Foto: Dinkominfo Pemkot Pekalongan.

KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Universitas Pekalongan (Unikal) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat memberikan pendampingan kepada 20 Industri Kecil Menengah (IKM) Batik di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan dalam rangka Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Standar Industri Hijau.

Hal ini dilakukan untuk mendorong para IKM batik agar mereka mampu mengadopsi praktik-praktik hijau dalam menjalankan proses produksinya. Kegiatan ini bersumber dari Program Dana Padanan (PDP) Unikal Tahun 2024.

Ketua Tim Dana Padanan Universitas Pekalongan, Rizki Lestari mengungkapkan bahwa, dalam program PDP ini, Unikal berhasil membuat tiga (3) unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) batik di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat dalam program hibah Penyusunan SOP Standar Industri Hijau untuk Industri Batik. Tiga unit IPAL yang dibangun itu bisa dimanfaatkan untuk mengolah limbah produksi batik dari 20 IKM batik di Kelurahan Pringrejo.

“Tiga IPAL tersebut terdiri dari satu IPAL komunal berkapasitas 60.000 liter untuk 18 IKM batik, dan dua IPAL mandiri untuk 2 IKM batik yang kapasitasnya tergantung produksi setiap IKM tersebut,” terang Rizki dalam Kegiatan Evaluasi Keberhasilan Penerapan IPAL Beserta SOP di Aula Kantor Kelurahan Pringrejo, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, dengan adanya tiga unit IPAL batik dari program Dana Padanan tersebut akan menambah volume limbah batik yang diolah. Disamping itu, kata Rizki, Tim PDP Unikal juga berhasil menyusun SOP standar industri hijau untuk industri batik. Dimana, SOP ini meliputi penyimpanan dan perawatan alat batik, penanganan bahan baku dan bahan penolong, serta efisiensi penggunaan air dan energi.

“Kami berharap, ini menjadi percontohan bagi IKM batik yang lain untuk menerapkan SOP standar industri hijau,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menyebutkan, di Kota Pekalongan udah ada empat unit IPAL komunal yang terbangun, yakni di Kelurahan Kauman, Banyurip, Jenggot, dan Pringrejo. Namun, kapasitas empat unit IPAL tersebut hanya mampu menangani 27 persen hingga 30 persen limbah batik yang dihasilkan para IKM batik di Kota Pekalongan. Oleh karena itu, DLH berupaya meningkatkan kapasitas IPAL batik agar semakin banyak limbah yang masuk IPAL.

“Alhamdulillah, tahun ini dibantu Unikal sehingga di Pringrejo IPAL-nya bertambah. DLH sangat berterima kasih melalui inisiatif program ini dibangun IPAL batik sehingga bisa meningkatkan kapasitas limbah produksi batik yang bisa diolah,” ucap SBS, sapaan akrabnya.

Ditambahkan Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan memaparkan, berdasarkan pendataan tahun 2024 yang dilakukan Dinperinaker, terdapat 400-an IKM di Kelurahan Pringrejo. Dari jumlah tersebut, 109 di antaranya merupakan IKM batik. Pihaknya berharap, IPAL yang telah dibangun Tim Dana Padanan Unikal tersebut agar dimanfaatkan oleh para perajin batik di Kelurahan Pringrejo untuk mengolah limbah produksi batik yang dihasilkan.

“Kami berharap perajin batik bisa bersama-sama berkomitmen menggunakan IPAL komunal hasil program ini secara optimal,” harapnya.

Dengan adanya IPAL tersebut, lanjutnya, pelaku IKM batik di Kelurahan Pringrejo juga didorong mendapatkan sertifikat hijau.

“Limbah batik harus dikelola. Diawali dengan IPAL komunal yang sudah terbangun melalui Dana Padanan ini, harapannya bisa dipergunakan secara optimal untuk mendapat sertifikat hijau,”pungkasnya.

Nur Muktiadi