blank
Polres Blora periksa senjata api yang dipakai dinas personel, Senin 23 Desember 2024. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres)  Blora, Polda Jawa Tengah  secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dan personel yang dipercaya jadi pemegangnya. Pemeriksaan itu guna meminimalisasi terjadinya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api dinas yang dipinjam pakai kepada personel.

Pemeriksaan dilaksanakan di auditorium Iwan Ibrahim Mapolres Blora dipimpin oleh Wakapolres Blora  didampingi Kasi Propam Iptu Suhari.

Wakapolres Blora, Kompol Riwayat Sosiyanto  menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api adalah salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.

“Penggunaan senjata api dinas agar tidak disalahgunakan,” kata Wakapolres Blora, Senin 23 Desember 2024.

Pemeriksaan ini meliputi kebersihan, lanjut Wakapolres Blora, senjata dan kelengkapan administrasinya. Secara detail, Wakapolres beserta tim, memeriksa kebersihan senjata dan amunisi, serta keabsahan kartu senpinya.

“Senpi yang ditemukan tidak bersih, pemegangnya diberi tindakan disiplin, sedangkan yang administrasinya tidak lengkap atau kadaluarsa, senpinya langsung ditarik,” jelas Wakapolres Blora.

Wakapolres Blora berharap kepada anggota yang membawa senjata api bisa menggunakan sesuai Standar Operating Procedure (SOP).

“Diharapkan kepada seluruh personil yang membawa senjata api yaitu agar setiap personel dapat bertugas menggunakan senjata api secara profesional dan sesuai SOP (Standar Operating Procedure), dan selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Wakapolres Blora.

Kudnadi Saputro