blank
Tiga Anggota Antar Waktu DPRD Jepara resmi dilantik.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Tiga Anggota DPRD Kabupaten Jepara pengganti antar waktu (PAW) ucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agus Sutisna di gedung Graha Paripurna DPRD, Kamis (28/11/2024).

Ketiga anggota antar waktu yang dilantik adalah Esti Kismaning Setyowati dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan Nuruddin Amin; Moch Achlis Ferdyansyah dari Partai Persatuan Pembangunan menggantikan Muhammad Ibnu Hajar, dan Mashadi dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan Moh Siroj.

Dalam kesempatan itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang hadir mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan beberapa fungsi lembaga dewan yakni fungsi anggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah.

“Banyak agenda yang telah menunggu Saudara di lembaga yang terhormat ini. Silakan segera menyesuaikan diri dan mempelajari tugas, sesuai dengan tupoksi dan penempatan Saudara pada alat-alat kelengkapan DPRD,” kata Edy Sujatmiko.

Seperti diketahui, Nuruddin Amin (Gus Nung) dan Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar( mundur dari anggota DPRD Kabupaten Jepara, seiring pencalonannya dalam Pilkada Kabupaten Jepara 2024. Sedangkan Moh. Siroj meninggal dunia pada  awal jabatan DPRD Kabupaten Jepara masa keanggotaan tahun 2024—2029.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna mengatakan, sesuai surat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jepara perihal Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Moch Achlis Ferdyansyah ditempatkan di Komisi B dan Badan Musyawarah.

Berdasar surat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jepara Nomor Perihal Penempatan PAW dalam AKD, Esti Kiswaning Setyowati ditempatkan di Komisi C dan Badan Musyawarah.  “Sedangkan Saudara Mashadi, penempatannya di Komisi A dan Bapemperda,” kata Agus Sutisna.

Meskipun masuk melalui mekanisme PAW, Agus Sutisna mengaku yakin dan percaya ketiganya dapat langsung menyesuaikan diri dengan atmosfer di DPRD Kabupaten Jepara, sehingga dapat langsung menyatu dengan seluruh dinamika tugas dan kewajiban.

“Mari kita bekerja bersama-sama berkontribusi untuk Kabupaten Jepara tercinta. Mudah-mudahan kita dapat mengemban amanat rakyat ini dengan lebih baik. Selamat bergabung di Tamansari”, pungkas Sutisna.

ua/bakolkopi