WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD.
Rizky Januar Pribadi secara resmi menggantikan posisi almarhum Lukman Latief dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Prosesi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo SH. Didampingi para Wakil Ketua DPRD, Achmad Faqih, Sumardiyo dan Mugi Sugeng.
Rapat paripurna PAW ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/299 Tahun 2024. Rapat Paripurna dihadiri Plt Bupati M Albar, jajaran Forkompimda, perwakilan OPD dan sebagian anggota DPRD.
Jalankan Tugas
Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo, Rabu (26/11/2024) menyampaikan mekanisme PAW telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
“Dengan bergabungnya anggota baru ini kita berharap seluruh anggota dapat terus menjalankan tugas dan fungsi legislatif untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harapnya.
Sebelumnya juga telah dilakukan PAW anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ahmad Kahfi dari Dapil 3 (Garung, Mojotengah, Kejajar) menggantikan Amir Husein yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wakil Bupati Wonosobo.
Ahmad Kahfi mengaku akan segera menyesuaikan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Dia akan siap memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili dan menjalankan tugas yang diberikan dari partai dengan sebaik-baiknya.
Muharno Zarka