blank
Tim gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dishub, hingga aparat membersihkan sejumlah APK kampanye paslon yang terpasang di sejumlah titik lokasi Kota Semarang, Minggu 24 November 2024. Foto : Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Memasuki hari tenang Pilkada 2024, tim gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, KPU, Bawaslu, Dishub, dan dinas terkait lainnya mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai wilayah di Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

Hari Minggu sendiri merupakan hari pertama tahapan hari tenang jelang hari H pencoblosan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu 27 November 2024.

Pembersihan APK itu dilakukan mulai dari yang berukuran kecil hingga yang berukuran sangat besar. Selain menggunakan peralatan manual, dalam pembersihan itu, tim gabungan juga menerjunkan crane untuk mencopot APK yang dipasang di billboard.

blank
Petugas sedang membongkar APK pasangan calon Agustis Iswar (kiri) dan Yoyok-Joss (kanan). Foto: Humas

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan.

“Kita hari ini bersama kawan-kawan KPU, Bawaslu dan tim gabungan Satpol PP dan beberapa OPD lainnya melakukan pencopotan atau pembersihan Alat Peraga Kampanye atau APK. Mulai dari jalur protokol hingga ke wilayah-wilayah di 16 Kecamatan se-Kota Semarang,” terang Joko Hartono.