SEMARANG (SUARABARU.ID) – Empat orang narapidana terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang melaksanakan ikrar setia NKRI yang berlangsung di Aula Merdeka Lapas Semarang pada Rabu (20/11/2024).
Mereka melaksanakan ikrar setelah berhasil menempuh proses deradikalisasi dan lepas dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Pengambilan sumpah dan pernyataan setia NKRI didampingi rohaniwan yang disaksikan oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid, perwakilan Kepala BNPT, perwakilan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Satgaswil Jateng, perwakilan Kepala Kemenag Kota Semarang, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Polsek Ngaliyan dan Komandan Rayon Militer Ngaliyan. Setelah mengucap sumpah, satu persatu napiter melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih.
Pada kesempatan tersebut Kalapas Usman mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah berikrar. “Setelah kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan kembali mengakui NKRI harga mati, tidak ada lagi Negara Islam Indonesia (NII),” tegasnya.
Sementara itu Staf Bina Dalam Lapas BNPT, Ance memberikan apresisasi terkait keberhasilan Lapas melaksanakan ikrar napiter.
“BNPT mengapresisasi Lapas Semarang yang sudah berkoordinasi terkait program deradikalisasi narapidana terorisme yang dilakukan Kementerian Lembaga terkait. BNPT mengusahakan untuk memberikan program deradiklaisasi bagi napiter yang nantinya bisa membantu mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujar Ance.
Perwakilan Densus 88, Ghofar menyebut, tujuan ikrar setia NKRI ini untuk mempersiapkan napiter kembali ke masyarakat.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja menambahkan bahwa 4 orang napiter tersebut mendapat hukuman 3 tahun penjara. “Saat ini mereka telah menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan. Sebelum melakukan ikrar, mereka telah menjalani assesment untuk mengetahui dan menentukan apakah mereka layak untuk melaksanakan ikrar,” tandasnya.
Ning S