blank
Komisi III DPRD Sragen meninjau lokasi proyek jembatan  rusak diterjang banjir, Jumat (15/11/2024). Foto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID) – DPRD Sragen mendesak ketegasan dan jaminan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen terkait proyek pembangunan jembatan Bengawan Solo di Butuh, yang menjadi penghubung Kecamatan Masaran – Plupuh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen dari Komisi III menyatakan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak kondisi jembatan Jumat (15/11).

Sejumlah  anggota dewan yang melakukan sidak, di antaranya  Wakil Ketua Komisi III Joko Supriyanto, Eko Muji Suharto, Bambang Widjo Purwanto, Budiono Rahmadi dan  Muhammad Haris Effendi.

Wakil Ketua Komisi III Joko Supriyanto menegaskan setelah mengecek secara detail, kondisi jembatan tidak sesuai harapan. Kontraktor  pelaksana kurang profesional.

”Kami sepakat agar proyek diselesaikan, jika ternyata ada masalah kepala DPU tadi sudah kami panggil dan bersedia bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Muhammadi Haris effendi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Effendi menyoroti penggunaan perancah dalam konstruksi jembatan.

Sesuai teknis, seharusnya ada metode yang lebih efektif dan aman dapat digunakan. “Seharusnya, pekerjaan konstruksi jembatan ini bisa menggunakan metode bandul ke belakang. Penggunaan perancah sangat berisiko,  mengingat saat ini rawan banjir di daerah ini,” ujar Effendi.

Menurut Haris, kesalahan teknis ini bukan hanya masalah kecil, namun berpotensi merugikan negara. Penggunaan anggaran yang telah dialokasikan seharusnya sudah mencakup pelaksanaan pekerjaan yang benar dan sesuai dengan spesifikasi teknis. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan yang cukup signifikan.

Selain masalah teknis, Effendi mengkhawatirkan proyek molor. “Bentangan besi yang melengkung harus diganti. Ini berarti kita harus menunggu proses fabrikasi baru dari Jakarta. Waktu yang tersedia sangat terbatas, hanya sekitar 1,5 bulan. Jika tidak segera diselesaikan, maka proyek ini sangat  berpotensi putus kontrak,” ungkap Effendi.

Khawatir

Besarnya anggaran yang terlibat membuat dia khawatir, sehingga perlu melakukan pengawasan yang ketat. Dia menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Sragen sebesar Rp 14,4 miliar digunakan untuk pembangunan dua pilar, erection rangka baja, pengecoran lantai, serta pengaspalan hotmix dan oprit jalan.