KEBUMEN (SUARABARU.ID) – KPU Kabupaten Kebumen menyosialisasikan Peran Masyarakat Difabel dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024, Jumat (15/11).
Acara ini diselenggarakan di Hotel Mexolie Kebumen, dihadiri oleh berbagai kelompok disabilitas di Kabupaten Kebumen.
Anggota KPU Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan Endra Prasetia yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan, sosialisasi bertujuan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat difabel dalam pemilihan yang akan datang.
Peserta sosialisasi terdiri dari komunitas disabilitas. Mulai Rumah Inklusif Kebumen, Bina Akses Kebumen, Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Sahabat Disabilitas Kebumen (SDK), Paguyuban Orang Tua Anak Down Syndrome (POTADS).
Kemudian Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tuna Netra Muslim (ITMI), National Paralympic Indonesia (NPCI), Penyandang Cacat Tuna Daksa Kebumen (PCTK), dan Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) Solo.
KPU Kebumen juga menghadirkan juru bahasa isyarat untuk membantu peserta tuna rungu memahami materi sosialisasi.
Endra Prasetia mengajak peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan antusias agar manfaat dari kegiatan ini bisa dirasakan secara optimal.
Muhamad Sobir, anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM sebagai narasumber menjelaskan asas-asas pelaksanaan Pemilihan 2024. Yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) tata cara pemilihan.
Sobir juga menginformasikan nama dan nomor urut Pasangan Calon Gubernur Jawa Tengah dan Pasangan Calon Bupati Kebumen 2024. Tak lupa, Sobir mengajak peserta yang sudah memiliki KTP untuk mengecek status mereka sebagai pemilih melalui situs resmi: https://cekdptonline.kpu.go.id
Para peserta terlibat aktif dalam sesi tanya jawab . Mereka mengharapkan agar fasilitas pelayanan kelompok disabilitas pada pemilihan 2024 mendatang, dapat terlaksana dengan baik, seperti pada Pemilu 2024 sebelumnya.
Melalui kegiatan ini KPU Kabupaten Kebumen berharap dapat memastikan inklusi dan partisipasi yang luas. Termasuk bagi penyandang disabilitas, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan berperan aktif dalam pemilihan kepala daerah Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Komper Wardopo