blank
Mewakili Bupati Wonogiri, Pj Sekda FX Pranata (ketiga dari kiri) bersama sejumlah Pimpinan OPD menerima penghargaan peringkat teratas dari Ombudsman RI.(Prokopim Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Penghargaan dari Ombudsman yang diterimakan kepada Pemkab Wonogiri, masuk peringkat teratas di tingkat nasional. Pada kategori ini, Kabupaten Wonogiri meraih nilai tertinggi di Indonesia (99,71). Berada di atas Kabupaten Sukoharjo (99,36) dan Kabupaten Tuban (99,03).

Kabag Prokopim Pemkab Wonogiri, Mursid Suroto, Jumat (15/11/24), menyatakan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2024 meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).

Penyerahan penghargaan diterimakan kepada Bupati Wonogiri yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonogiri FX Pranata. Berlangsung Kamis (14/11/24), dalam upacara yang digelar di Hotel Le Méridien Jakarta.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di Tahun 2024 dibandingkan dengan Tahun 2023.

“Hasil penilaian kepatuhan Tahun 2024, secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau, dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujar Najih.

Hasil penilaian Tahun 2021 hingga Tahun 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau, yang meningkat cukup drastis. Yakni dari 179 penyelenggara pada Tahun 2021 menjadi 494 pada Tahun 2024.

Komitmen

Menurut Najih, capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan, yakni untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pada kategori Pemkab, dari 416 pemkab yang dinilai, 339 masuk ke Zona Hijau, 55 masuk Zona Kuning dan 22 masuk ke Zona Merah. Tiga peringkat teratas pada kategori ini adalah Kabupaten Wonogiri (99,71), Kabupaten Sukoharjo (99,36) dan Kabupaten Tuban (99,03).

Penilaian ini, menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan. Juga wawancara kepada pengguna layanan, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Waktu penilaian, dilakukan pada bulan Mei hingga September Tahun 2024.

Di Wonogiri, OPD yang dinilai adalah Dinas Pendidikan (Disdik) dengan nilai 99,65, Puskesmas Eromoko I nilai 99,65, Puskesmas Wonogiri II nilai 100,00. Kemudian Dinas Sosial (Dinsos) nilai 99,65, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) nilai 99,65. Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) nilai 99,65. Sehingga total Nilai 99,71.

Dengan nilai ini, Pemkab Wonogiri meraih juara pertama secara nasional. Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, penghargaan tersebut adalah buah dari semangat bersama. Dimana dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terdapat semangat tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan ini, terlihat ada budaya baru, semangat baru dan habit baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Dalam penghargaan itu, Wonogiri mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 99,71. Hal ini, tentu menjadi hal yang membanggakan Wonogiri. Bupati menegaskan, capaian ini adalah buah dari kerjasama kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Dimana ada fungsi pelayanan dari pemerintah dan masyarakat pro aktif memberikan sumbang saran masukan.

Menurut Bupati, masyarakat juga aktif memberikan masukan pada kami sehingga dilakukan perbaikan. Bicara perbaikan kan bicara komitmen. Kalau bicara komitmen kan ada budaya dan habit baru di Wonogiri dan Alhamdulillah melahirkan capaian yang cukup luar biasa, yakni mendapatkan penghargaan tingkat nasional.(Bambang Pur)