blank
Keutamaan menjaga ibadah fardhu.

Oleh: Kiai Roshif Arwani

JEPARA (SUARABARU.ID)- Dalam Islam, ibadah fardhu merupakan ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim. Kata “fardhu” berasal dari bahasa Arab yang berarti tugas atau kewajiban.

Ngaji kitab ‘Kifayatul Atqiya’ edisi kali ini adalah bagaimana cara kita harus selalu menjaga kefardhuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulnya. Serta menjaga keistiqomahan dalam kesunnahan. Dalam nazdoman kitab Kifayatul Atqiya disebutkan sebagai berikut:

واهتم بالفرض الذي لايقرب (7) من ذي العطاء بمثل ذلك اكملا

Bersemangatlah dalam mengamalkan fardlu, kawan #
Tak ada pahala mengalahkan fardlu, kawan

مازال عبدي بالنوافل يقرب (8) حتي اكون يدا والارجلا

Senantiasa hambaku mengerjakan sunah (8)
Aku menjaganya berkah ia menjaga sunah.

والسمع منه ثم عينا باصرة (9) اي مثل ذلك في المطالب هرولا

Tangan kaki telinga dan mata ku jaganya (9)
Dan terkabulnya do’a juga jadi nyatanya.

Arti Nadzom

Dan bersemangatlah wahai para  murid dalam mengamalkan fardlu karena tidak ada pahala yang menyamai kesempurnaan dan keagungan  dari ibadah  fardlu.

Senantiasa hambaku melakukan kesunahan yang bisa menjadikan dekat padaku sehingga Aku akan menjaga tangan kaki telinga dan matanya dari kenistaan juga Aku mengabulkan do’anya.

Penjelasan

Kyai Nadzim menekankan pada para Salik agar selalu menjaga kefardluan yang sudah ditentukan oleh Allah SWT dan Rosul-Nya,  serta untuk selalu mengistiqomahkan kesunahan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Karena tidak ada kesempurnaan dalam pahala dan tidak ada amal yang dapat menjadikan kedekatan pada Allah SWT kecuali ibadah fardlu.

Dari situ seorang Salik harus  betul-betul menjaga sholat 5 waktu dengan jama’ah, melaksanakan puasa Ramadhan dengan hati-hati, mengeluarkan zakat dengan ikhlas, menjalankan haji dengan sungguh-sungguh, berbakti kepada orang tua dengan sepenuh hati, berkhidmat pada guru dengan tulus dan ibadah fardlu yang lain dengan ketulusan sebagai bentuk khidmah pada-Nya sehingga tidak ada cela dan alasan bagi Salik untuk meninggalkan kewajiban.

Seorang Salik juga dianjurkan senantiasa melaksanakan kesunahan-kesunahan yang sudah dicontohkan oleh Rasulallah SAW dan akhirnya ia bisa menjadi kekasih Allah /wali Allah (yaitu orang yang Alim billah, istiqomah dalam keta’atan dan ikhlas dalam beribadah) berkah dari kesunahan tersebut serta fadlolnya sehingga Allah dekat padanya dan mengabulkan do’anya juga akan selalu menjaga tangan, kaki, telinga dan matanya.

Keterangan tiga nadzom ini diambilkan dari hadis Nabi yang artinya “Barang siapa yang memusuhi kekasih-Ku maka Aku menyatakan akan memeranginya, dan tiada seorang hamba- Ku bisa dekat kepada-Ku karena melakukan sesuatu amal yang lebih aku suka dari pada melakukan yang aku fardlukan, dan senantiasa seorang hamba-Ku melakukan yang menjadi dekat kepada-Ku dengan melakukan kesunahan sampai menjadi kekasih-Ku.

Maka aku menjadi pendengarannya untuk mendengar dan menjadi penglihatannya untuk melihat dan menjadi tangannya untuk memukul dan menjadi kakinya untuk berjalan dan jika meminta pada-Ku pasti Aku kabulkan dan jika minta perlindungan pasti aku lindungi.

Kifayah mengajak untuk menjadi kekasih Allah dengan cara mengamalkan fardlu dan sunah Rasulullah. Kelak kau akan menjadi waliyullah, tebarkan sunah dan sayang pada sesama itu sifat waliyullah.

(Penulis adalah Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren FKPP Jepara dan Anggota Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (JATMAN) MWCNU Tahunan)