blank
Pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan saat di kamar kost. Foto: Humas Polres Tegal Kota.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Tiga pasangan tidak sah saat di dalam kamar kost terjaring razia dan diamankan oleh jajaran Polres Tegal Kota saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (05/11/2024) petang.

“Pasangan tidak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost saat kami menggelar operasi pekat di wilayah Kota Tegal,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono, Rabu (06/11/2024).

Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, petugas gabungan dari Sat Samapta Polres Tegal Kota mengamankan mereka karena kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri.

“Petugas berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolres untuk kita data dan berikan pembinaan,” ujar AKP Bambang.

AKP Bambang menerangkan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian cipta kondisi sebagai imbangan selama Operasi Mantap Praja Candi 2024. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang tahapan Pilkada serentak 2024 agar tetap aman dan kondusif.

“Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar Operasi Mantap Praja Candi 2024. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini sudah mendekati puncak pelaksanaan tahapan Pilkada.

Kita terus menggencarkan giat operasi pekat sebagai imbangan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik,” terang Kasat Samapta.

Sasaran kali ini, lanjut AKP Bambang, sengaja terfokuskan pada tempat-tempat kost. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan.

“Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kost. Tujuannya agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci,” tegasnya.

Sutrisno