PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Pjs Bupati Purworejo Faiz Efendi menyerahkan 435 sertifikat tanah elektronik kepada warga Desa Bener dan Ketosari, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (29/10/2024).
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menyampaikan, pihaknya membagikan sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Partisipasi Masyarakat (Parmas).
“Sebanyak 435 sertifikat elektronik kami serahkan di dua desa. Dengan rincian 168 sertifikat dibagikan untuk warga Desa Bener dan 267 sertifikat untuk warga Desa Ketosari,” jelas Andri usai pemberian sertifikat di Balai Desa Bener.
Baca juga Debat Publik Pilkada Purworejo, Calon Wabup Saling Serang
Andri menjelaskan, yang diserahkan ke warga merupakan salinan resmi sertifikat elektronik yang memiliki fungsi sama. Yaitu, sebagai bukti hak atas tanah. Jika dahulu berbentuk buku tanah secara fisik, kini buku tanah tersimpan berupa file.
Dijelaskannya, target PTSL tahun ini adalah 35.752, sudah terealisasi 33.378 bidang.
“Pendaftaran PTSL Parmas masih kami buka hingga 10 Desember 2024. Silakan dimanfaatkan kesempatan ini. Karena di tahun 2026 mendatang, bukti kepemilikan tanah yang diakui hanya sertifikat,” tutur Andri.
Sementara itu, Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi atas upaya dari semua pihak khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo dalam mempercepat program sertifikasi tanah di Kabupaten Purworejo.
Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbarui dan menyempurnakan sistem pendaftaran tanah.
“Itu berguna untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada pemilik tanah, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum, serta mendorong investasi dan pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.