blank
Klien Pemasyarakatan Bapas Semarang diberdayakan, ikuti bimbingan kemandirian Brilian Bassama. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 15 klien Pemasyarakatan Bapas Kelas I Semarang mengikuti program bimbingan kepribadian dan kemandirian bertajuk Brilian Bassama.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Banyutowo, Kabupaten Kendal ini menjadi langkah strategis dalam pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Diharapkan melalui kegiatan ini mampu membentuk individu yang siap kembali berkontribusi positif di masyarakat. Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari Lurah Banyutowo.

“Program ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk membantu klien mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Melalui pembekalan kepribadian dan keterampilan, kami berharap mereka bisa lebih mandiri dan memiliki peluang masa depan yang lebih baik,” ungkap Kasubsi Bimkemas BKA, Atiq Joni Wardani di sela-sela kegiatan.

Pada kesempatan ini para klien mendapatkan bimbingan kepribadian dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Semarang, Arif Agung Prasetya, yang menyampaikan materi tentang penguatan hak dan kewajiban klien. “Pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban adalah dasar penting bagi setiap individu, terutama klien pemasyarakatan, untuk membangun kehidupan yang lebih terarah dan bertanggung jawab,” jelas Arif.

Sementara itu pada sesi kemandirian diisi oleh pelatihan pembuatan kebab, yang dipandu oleh Muhammad Abdul Munif dari Raja Kebab. Antusiasme tinggi terlihat dari para peserta yang bersemangat mengikuti pelatihan. Keterampilan baru ini diharapkan mampu membuka peluang usaha mandiri bagi para klien setelah masa pemasyarakatan mereka berakhir.

Salah satu klien berinisial N menyampaikan testimoninya tentang kegiatan. “Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pelatihan. Selain mendapat ilmu baru, saya merasa lebih percaya diri dan siap untuk kembali ke masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung,” ucapnya.

Program Brilian Bassama menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung proses reintegrasi klien pemasyarakatan ke dalam kehidupan sosial masyarakat.

Ning S