blank
Pemkab Kudus akhirnya melakukan pembelian alat berat/buldozer baru untuk menangani tumpukan sampah TPA Tanjungrejo. foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) –  Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), akhirnya merealisasikan pembelian satu unit alat berat bulldozer untuk penataan sampah di TPA Tanjungrejo. Pembelian alat berat tersebut menelan anggaran hingga Rp 4,4 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie menyebut bahwa ini merupakan ikhtiar pemerintah daerah dalam pelayanan pada masyarakat. Terutama persoalan sampah yang volumenya terus bertambah setiap harinya.

“Memang alat berat bukan satu-satunya solusi. Ada serangkaian upaya dalam penanganan sampah dari hulu dan hilir. Termasuk kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Tetapi paling tidak ini sebagai salah satu solusi masalah sampah ini,” kata Pj Bupati seusai menyerahkan mobil damkar dan alat berat di TPA Tanjungrejo, Jumat (25/10).

Selain itu, Hasan Chabibie juga terus mendorong agar Pemkab Kudus bekerjasama dengan para pihak, baik dari pemerintah pusat dan swasta untuk terus memperbaiki manajemen pengeloaan sampah di Kudus. “Jadi memang harus dikelola dari hulu sampai hilir.

“Kita upayakan satu persatu agar tuntas, yang penting ada rencana jangka panjang, menengah dan jangka pendek yang taktis untuk kita kerjakan. Pengadaan alat berat ini merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan masalah sampah, dan mengoptimalisasi pengeloaan di sektor ini,” terangnya.

Hasan Chabibie berharap adanya bulldozer yang baru ini mampu meningkatkan efektivitas penataan sampah di TPA Tanjungrejo tersebut. Ia menegaskan, bahwa alat berat ini bisa segera digunakan untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

“Karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Dirinya yakin dengan kehadiran tiga peralatan tersebut akan mampu meningkatkan efektivitas kinerja pada ketiga OPD tersebut. Dan akhirnya pelayanan masyarakat juga meningkat. Hasan Chabibie mendorong agar semua belanja dari anggaran daerah dan juga program strategis yang disiapkan Pemkab, benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat besar untuk warga.

Pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo sempat terganggu ketika ada peralatan yang rusak. Sehingga solusi sementara ditempuh dengan sewa alat berat.

Setelah pada tahun ini melakukan pengadaan buldoser untuk menggantikan alat berat yang sudah tua dan sering rusak, maka tahun anggaran 2025 akan diusulkan untuk pembelian ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.

“Idealnya, kepemilikan alat berat ada empat unit, yakni buldoser dua unit dan ekskavator juga dua unit. Sehingga aktivitas kerjanya bisa bergantian agar alat berat yang dimiliki bisa lebih tahan lama,” ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil.

Upaya untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA, maka pihaknya juga rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat serta mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.

Upaya lain mengurangi timbulan sampah, yakni dengan memusnahkan sampah lewat mesin incinerator, khususnya sampah anorganik. Sementara sampah organiknya, diambil perusahaan swasta di Kudus yang mengolah sampah tersebut menjadi kompos.

Ali Bustomi