blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto dalam pelantikan PPNS, MPDN dan Notaris Pengganti. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, 2 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan 2 orang notaris pengganti di Aula Kresna Basudewa Kanwil, Senin (21/10/2024).

Tejo menyebut, PPNS mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam rangka penegakan undang–undang yang menjadi dasar hukumnya.

“Saya harap para PPNS dapat menggiatkan upaya pembentukan kesadaran hukum masyarakat, dan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan secara objektif dan berkeadilanm” ungkap Tejo.

Kepada anggota MPD, Tejo memberi arahan agar segera menyusun program kerja pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh notaris di wilayah kerja masing-masing, serta kepada Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota MPD agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan terlibat aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

Sementara bagi notaris yang baru maupun sebagai pengganti, ia menekankan agar mereka mengikuti perkembangan hukum yang berlaku agar akta yang dibuatnya dapat mewujudkan ketertiban hukum baik bagi kliennya maupun bagi masyarakat.

Kepada Notaris Pengganti ia berpesan harus selalu menerapkan prinsip kehati-hatian, berpedoman pada kode etik, serta memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam undang-undang jabatan notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, saksi pelantikan Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.

Ning S