TEGAL (SUARABARU.ID) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Pengacara Sutopo Hadiningrat SH MH bersama koleganya memilih deklarasi Gerakan Anti Money Politics (Geram).
“Dari pada kami berpihak ke salah satu Pasangan Calon (Paslon), kami memilih deklarasi untuk memberantas politik uang,” kata Sutopo usai deklarasi kantornya Perum Grand Lumintu Jalan KS Tubun 12 Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal, Minggu (20/10/2024).
Topo menyampaikan, demi terwujudnya pemilihan Wali Kota Kota Tegal 2024 yang berintegritas. “Kami yang tergabung dalam wadah Gerakan Anti Money Politics atau Geram menyatakan sikap, menolak politik uang dalam pelaksanaan Pilwalkot Kota Tegal 2024 yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” tegas Topo.
Geram memberi dukungan kepada penyelenggara Pilwalkot 2024 agar terwujud pemilihan yang berasas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dalam waktu dekat kata Topo Geram akan membantu memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang sesuai dengan ketentuan dan sangsi yang berlaku dalam pelaksanaan Pilwalkot Tegal 2024.
Menurut Topo politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji suap menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih atau menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat Pilwalkot melalui pemberian uang, barang atau jasa supaya preferensi suara pemilih dapat berubah.
Praktik politik uang mempengaruhi akal sehat dan hati nurani yang ujungnya mengebiri fungsi keadilan. “Money Politic menyebabkan biaya tinggi bagi peserta pemilu yang berdampak pada tergerusnya moral dan menguatnya hasrat korup bagi pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut Topo mengatakan, money politics yang dilakukan calon pemimpin berdampak luas dalam pembangunan kesejahteraan dan akan mengalami banyak ketimpangan. “Karena yang semestinya kekuasaan diberikan melalui trust, kepercayaan namun telah dibeli dengan uang, barang, dan jasa,” ucapnya.
Topo menegaskan, politik uang mencederai demokrasi yang sedang dibangun dan berdampak buruk secara luas dalam kehidupan masyarakat.
Sedikitnya ada 35 orang yang telah bergabung di Geram Kota Tegal. Mereka tersebar di 4
Kecamatan dan 27 Kelurahan di Kota Tegal yang siap mengawasi jalannya Pilkada.
Sutrisno