GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Ratusan pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019 Kabupaten Grobogan, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Kegagalan para pelamar, rata-rata mendaftar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CASN 2019 Kabupaten Grobogan telah diumumkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan. Pengumuman itu
disampaikan lewat laman resminya. Pelamar juga dapat melihat pengumumannya melalui login di website di sscn.bkn.go.id.
BACA JUGA : Semen Gresik Raih Penghargaan dan Sertifikasi Industri Hijau
Semula pelamar yang masuk berjumlah 9.297 orang. Dari jumlah itu, 987 di antaranya tidak memenuhi syarat, karena tidak sesuai dengan kualifikasi latar belakang pendidikan.
Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra mengatakan, bagi para pelamar yang tidak tercantum dalam pengumuman hasil seleksi administrasi ini, dapat melakukan sanggahan yang mulai berlaku Senin-Kamis (16-19/12/2019).
Bisa Komplain
”Dari 9.297 para pelamar yang melengkapi berkas, setelah dilakukan verifikasi, 987 di antaranya tidak memenuhi syarat. Rata-rata pelamar dinyatakan tidak lolos, karena tidak memenuhi syarat, karena pendidikannya tidak sesuai dengan kualifikasi,” ungkap Padma.
Menurut dia, para pelamar yang tidak lolos ini dapat melakukan sanggahan. BKPPD Grobogan membuka masa sanggah hingga Kamis (19/12/2019) mendatang. Masa sanggah bukan untuk memperbaiki data pelamar, melainkan masa untuk komplain apabila BKPPD salah dalam memverifikasi data pelamar.
”Bagi pelamar yang sanggahannya diterima, dapat ikut melaksanakan seleksi kompetensi dasar, pada Febuari 2020 mendatang,” tandas Padma.
Hana/Riyan