Anggota Polres Tegal Kota mengamankan miras dari salah satu toko. Foto: Istimewa.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Polres Tegal Kota, Polda Jateng mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal.

Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabagops Kompol Nur Cholis mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.

“Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 120 botol minuman keras. Jenis AO 112 botol dan 8 botol jenis putihan,” ungkap Kabagops, Kompol Nur Cholis, Rabu (2/10/2024).

Kabagops menyebut, selain menyita ratusan botol miras tersebut, juga mengamankan pemilik ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut.

Kompol Nur Cholis mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi kamtibmas jelang Pilkada di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sutrisno