Busyro Muqoddas. Mantan Ketua KY. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mahkamah Agung tidak lama lagi bakal punya gawe besar, dimana para hakim agung kembali melaksanakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, seiring akan berakhirnya masa jabatan Ketua MA, Prof Dr Syarifuddin, SH MH yang memasuki usia pensiun.

Terkait dengan prosesi pemilihan Ketua MA, terdapat Surat Pernyataan bersama yang dilontarkan oleh sejumlah mantan ketua dan anggota Komisi Yudisial (KY). Surat pernyataan bersama tersebut disampaikan pada Minggu (29/9/2024) siang, dan ditandatangani oleh enam mantan ketua dan anggota KY.

Salah satu diantaranya adalah Busyro Muqoddas. Mantan Ketua KY yang juga pernah menjabat sebagai komisioner dan Ketua KPK itu menyampaikan pandangannya terkait proses pemilihan Ketua MA yang harus bersih dari segala konflik kepentingan.

“Ketua Mahkamah Agung tidak saja harus memiliki kapasitas dan kapabilitas unggul sebagai hakim, tetapi lebih utama memiliki integritas dan layak menjadi pemimpin teladan bagi hakim-hakim di seluruh Indonesia, dan memberi harapan akan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap MA dan hakim-hakim pada umumnya,” kata Busyro dalam pernyataan sikapnya.

Sementara yang menandatangani surat pernyataan bersama selain Busyro adalah Soekotjo Soeparto, Suparman Marzuki, Imam Anshori Shaleh, Taufiqorhman Syahuri dan Farid Wajdi.

“Pernyataan dan harapan kami sampaikan sebagai respons atas informasi adanya upaya dari kekuatan eksternal untuk menekan, mempengaruhi dan mengondisikan para hakim agung agar memilih salah satu hakim agung yang tidak memiliki integritas dan dikenal sebagai bagian dari kepentingan mafia perkara,” ujarnya.

Para mantan Ketua KY juga mengharapkan independensi dan imparsialitas MA seperti halnya dalam teori trias politica dapat berjalan dengan baik. Mereka juga mengkritik upaya intervensi kekuasaan kehakiman agar tunduk untuk kepentingan tertentu.

“Kami mengimbau dan berharap yang mulia hakim-hakim agung kokoh dan tegas menegakkan prinsip independensi dan imparsialitasnya dengan memilih calon Ketua Mahkamah Agung yang berintegritas, demi kemuliaan, kehormatan dan kepercayaan kepada institusi MA dan hakim seluruh Indonesia,” kata Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pernyataan sikap yang dikirim ke media massa.

Diketahui, Syarifuddin dilantik sebagai Ketua MA pada 30 April 2020 dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua MA di hadapan Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan Syarifuddin sebagai Ketua MA, didasarkan Keputusan Presiden Nomor: 41/P Tahun 2020.

Berdasarkan Pasal 5 ayat (6) UU 5 Tahun 2004, Syarifuddin menjabat Ketua MA menggantikan M Hatta Ali yang mencapai batas usia pensiun ter tanggal 1 Mei 2020. Syarifuddin sendiri tercatat dalam sejarah sebagai Ketua Mahkamah Agung RI yang ke-14.

Ning S