KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar nikah massal dalam rangkaian perayaan Hari Jadi Kudus ke-475. Sebanyak enam pasangan penganten dinikahkan secara bersama-sama secara gratis tanpa dipungut biaya.
Raut muka kebahagian terpancar di wajah para pasangan penganten tersebut. Para penganten yang rerata sudah berusia tidak muda tersebut terlihat mesra dengan masing-masing pasangannya.
Keenam pasangan penganten yang ikut nikah massal Pemkab Kudus ini memang bukan penganten muda. Banyak pasangan yang sebenarnya sudah menjalani kehidupan rumah tangga melalui nikah siri.
Sehingga, pernikahan yang dilakukan saat ini hanya untuk memperoleh buku nikah secara sah dari KUA saja.
Namun, ada juga pasangan yang memang benar-benar baru melangsungkan pernikahan. Sehingga bisa dikatakan mereka adalah pasangan penganten baru.
Seperti halnya dialami oleh Erni, perempuan usia 40 tahun dari Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu.
Dia baru saja menjalani ijab qabul pernikahan dengan Enggar, lelaki berusia 30 tahun yang menjadi pujaan hatinya pada Selasa (24/9) lalu.
“Alhamdulillah, ijab qabulnya sudah hari Selasa lalu. Jadi, sudah ‘buka terpal,”kata Erni dengan terkikih.
Erni mengaku ikut nikah massal Pemkab Kudus ini setelah menjanda 12 tahun lamanya. Sementara, Enggar sang mempelai laki-laki adalah seorang perjaka.
Saat menemukan Enggar, tambatan hati, dia langsung mengajak untuk menikah secara sah.
“Daripada terus pacaran, lebih baik nikah secara resmi,”tandasnya.
Lebih tua 10 tahun, pun membuat Erni terlihat santai saat ikut prosesi nikah massal di pendapa Kudus. Dia lebih sering melemparkan senyum, dibandingkan sang mempelai laki-laki yang terlihat masih agak malu-malu.
“Ya maklum saya kan lebih pengalaman. Suamiku ini juga saya ‘voor 4’, kata Erni mengisyaratkan bahwa dia sudah memiliki empat orang anak.
Meski terlihat masih canggung, Enggar pun terlihat berbahagia mendampingi isterinya. Dia mengaku mau menikahi sang isteri karena memang benar-benar cinta.
“Ya dia baik, dan saya juga mencintainya,”tukasnya.
Sementara, Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan di pendapa ini adalah tasyakuran nikah massal yang difasilitasi oleh Pemkab dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Kudus ke-475.
Sebelumnya, ada 15 pasangan yang mendaftar nikah massal ini. Hanya saja, saat diverifikasi hanya ada enam pasangan yang memenuhi kelengkapan administrasi.
“Banyak diantaranya yang belum mempunyai akta cerai dengan pasangan sebelumnya, atau persoalan administrasi lainnya,”ungkapnya.
Ali Bustomi