Sekda Jateng Sumarno menyalami anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) yang dikukuhkan. Foto: Humas Pemprov

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengukuhkan 43 anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Jateng periode 2024-2029 di kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 26 September 2024.

Dewan Sumber Daya Air ini terdiri atas 22 anggota dari lingkup pemerintah daerah dan 21 anggota dari nonpemerintah daerah. Mereka memiliki tugas untuk mengelola sumber daya air di Jawa Tengah.

“Saya harapĀ  ketersediaan air di Jawa Tengah bisa mencukupi kebutuhan,” kata Sumarno usai acara pengukuhan.

Sekda menyebut, Dewan SDA punya tantangan berat. Musababnya rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi tahun 2025-2045, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Sumarno berharap, keberadaan Dewan Sumber Daya Air ini dapat merumuskan kebijakan masalah ketersediaan dan manajemen distribusi air di Jawa Tengah. Baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun industri.

“Kami berharap dari teman-teman Dewan Sumber Daya Air ini bisa me-manage dan memitigasi, karena salah satu tugasnya adalah menghitung neraca ketersediaan air dan menghitung distribusi air,” jelasnya.