Bawaslu Provinsi Jateng awasi Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pemilihan Serentak 2024 oleh KPU. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah awasi Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (22/9/2024).

Sebelum melakukan penetapan Bawaslu Jateng lakukan sinkronisasi data dengan KPU Jateng untuk memvalidasi data pemilih paska penetapan DPT di masing masing Kabupaten/Kota dan memonitor saran perbaikan yang sudah disampaikan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menjelaskan pentingnya validitas data DPT karena akan mempengaruhi penyediaan logistik dalam Pemilihan Serentak 2024.

“Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik,” kata Kholiq.

Kholiq menjelaskan, Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan pengawasan secara maksimal atas data di masing masing Kabupaten/Kota, saran dan perbaikan juga telah disampaikan oleh masing masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan sudah ditindaklanjuti.

Kholiq juga menyoroti terkait data yang akan terus bergerak sehingga KPU tidak boleh menutup kesempatan pembaharuan data termutakhir dalam pemeliharan DPT yang akan berlangsung sampai dengan pelaksaan Pilkada di 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi dan jemput bola kepada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP agar tidak kehilangan hak pilih.

“Setelah ini KPU segera menyosialisasikan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) agar semua pemilih terlayani dengan baik, utamanya meminimalisir residu Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Amin saat memberikan tanggapan atas hasil pembacaan DPT.

Berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi DPT terdapat sejumlah 56.812 TPS dengan jumlah 28.427.616 daftar pemilih tetap yang terinci diantaranya 14.179.558 pemilih laki laki; 14.248.058 pemilih perempuan.

Sebaran data pemilih tetap tersebut berdasarkan hasil pengawasan lebih rinci terdapat 67.459 pemilih baru; 113.248 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan 113.491 perbaikan data Pemilih.

Amin berharap sinergi, kolaborasi, dan keterpaduan yang terbangun pada proses DPT ini bisa berlanjut pada tahapan berikutnya seperti kampanye, pungut hitung, rekapitulasi hingga penetapan hasil.

Ning S