Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Jawa Tengah  Muhammad Machruz di sela-sela agenda Sosialisasi Pelaksanaan Dana Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, di Kota Semarang, Rabu 18 September 2024. (Foto: Diaz Abidin)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyebutkan, penetapan batasan dana kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 diperkirakan akan lebih dari Rp70 Miliar.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Jawa Tengah  Muhammad Machruz menjelaskan, ada beberapa faktor penetapan batasan dana kampanye yang diprediksi naik.

Adapun angka berkisar Rp70 miliar didapat dari pembatasan dana kampanye pilgub sebelumnya, yakni lima tahun lalu.

“Kemungkinan batasannya lebih dari Rp70 miliar. Ada faktor variabelnya seperti jumlah pemilihnya berapa kan berbeda (tiap wilayah), SBM (standar biaya masukan) tiap masing-masing kota dan provinsi berbeda,” kata dia di sela-sela agenda Sosialisasi Pelaksanaan Dana Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, di Kota Semarang, Rabu 18 September 2024.

Untuk mekanisme pembatasan dana kampanye, kata Machruz sedang dikerjakan. Menurutnya, saat ini  KPU belum bisa menetapkan batasan.

“Batasan belum muncul, karena mekanismenya sedang dikerjakan. Setiap provinsi akan berbeda-beda tiap kabupaten kota juga karena daftar pemilih tetap (DPT) da SBMnya juga berbeda. Item-itemnya akan disusun, tapi nominalnya akan berbeda-beda kab/kota atau provinsi,” kata dia. Adapun, prediksi angka

Lebih lanjut, dalam agenda tersebut, KPU Jawa Tengah dalam mekanisme sosialisasi kebijakan-kebijakan kampanye dengan para mitra termasuk dari partai-partai dan khalayak lain.

“Adanya nanti pembatasan maksimal dana kampanye, selanjutnya rapat koordinasi dengan perwakilan paslon,” kata Machruz.

Untuk penetapan batasan dana kampanye paslon, KPU Jawa Tengah mengisyaratkan akan ditetapkan  sebelum masa kampanye dimulai.

Seperti diketahui dalam pesta demokrasi pilgub Jawa Tengah, aka nada dua pasangan calon yang berkas pendaftaran di KPU telah dinyatakan lengkap.

Kedua pasangan itu yakni, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, dan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen.

“Dua paslon yang mendaftarkan di Pilgub Jateng memenuhi syarat semuanya untuk paslon. Saat ini tahapan menerima masukan dari masyarakat,” kata Machruz.

Selanjutnya pada 22 September 2024, KPU Jawa Tengah akan menggelar rapat pleno penetapan paslon yang memenuhi syarat, berdasar administrasi perbaikan.

Sehari setelahnya pada 23 September 2024 ada rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon, dengan pelaksanaan pengundiannya di Kantor KPU Jawa Tengah.

Diaz Abidin