SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan ada tiga pasangan calon (paslon) tunggal yang akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Ketiga daerah dengan paslon yang bakal kotak kosong yakni Kabupaten Brebes, Sukoharjo, dan Banyumas.
“Bisa kami pastikan seperti demikian. Kolom kosong (kotak kosong), lawan dengan satu paslon kepala daerah,” kata Anggota KPU Jawa Tengah, Muhammad Machruz, Jumat 6 September 2024.
Dia menerangkan, tentang berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024.
Isinya, kata dia, bila hanya satu paslon mendaftar, sementara masih ada parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang belum mendaftar, maka pendaftaran pilkada diperpanjang selama tiga hari sampai 5 September 2024.
Dengan perpanjangan itu, masih tidak ditemukan calon peserta yang dinyatakan lolos.
“Terakhir dari teman-teman kemarin pagi, untuk Sukoharjo tidak ada paslon yang mendaftar,” kata dia.
Selanjutnya, apabila dalam pemilihan kepala derah (pilkada) hanya ada calon tunggal, maka surat suara untuk pemilih pada hari pemungutan suara tetap berisi dua kolom.
Satu kolom berisi foto pasangan calon yang KPU tetapkan, dan satu kolom kosong yang boleh dicoblos pemilih.
“Pasangan calon tunggal itu akan KPU tetapkan menjadi kepala daerah terpilih jika meraih lebih dari 50 persen suara. Apabila kurang dari itu, maka paslon itu berarti tidak menang,” kata dia.
Diaz Abidin