Klien Bapas Semarang baca dua kalimat syahadat yang disaksikan PK Balai Pemasyarakatan (23/8/2024). Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) saat seorang klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang berinisial K mengucapkan dua kalimat syahadat, Jumat (23/8/2024).

Momen tersebut menandai bahwa klien K telah menjadi seorang mualaf dengan memeluk agama Islam yang disaksikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang, Arif Agung Prasetya yang hadir mendampingi klien.

Selain PK Bapas, hadir dalam momen penting ini, pengurus masjid, keluarga klien, serta sejumlah pihak dari Bapas Semarang. Dalam prosesi tersebut, klien yang selama ini mendapatkan pendampingan dari PK Bapas Semarang menyatakan niat tulusnya untuk menjadi mualaf di hadapan saksi-saksi.

Pengucapan syahadat dilakukan dengan bimbingan dari Imam Masjid Agung Jawa Tengah, Ustad Muhammad Abdul Faqih Al-Hafidz, yang diikuti doa bersama untuk keberkahan dan kelancaran perjalanan spiritual klien ke depannya.

Pada kesempatan ini, Arif tidak hanya hadir untuk mendampingi klien, namun juga menjadi saksi dalam proses sakral tersebut. Menurut Arif, keputusan klien untuk memeluk Islam menjadi titik balik dalam kehidupannya. Diharapkan dapat memberikan motivasi serta arah baru yang positif dalam upaya kembali ke masyarakat.

Arif yang selama ini sebagai pembimbing klien dalam proses reintegrasi sosial mengungkapkan, bahwa keputusan ini merupakan bagian dari perjalanan pribadi klien yang telah dipikirkan dengan matang. “Kami hanya mendukung dan memastikan bahwa segala proses berjalan lancar, termasuk ketika klien memilih jalan hidupnya,” ujar Arif.

Prosesi ini menambah deretan kisah inspiratif dari klien Bapas Semarang yang tidak hanya terfokus pada aspek hukum dan reintegrasi sosial, tetapi juga memberikan dukungan penuh terhadap keputusan spiritual klien yang ingin mencari kedamaian dalam hidupnya.

Ning S