blank
Pelepasan lampion dalam acara Harlah Bawaslu serta peluncuran peta kerawanan Pilkada. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bawaslu Kudus meluncurkan Peta Kerawanan Pemilihan 2024 pada Rabu (14/8) di Pelataran Vihara Vajra Bodhi Manggala, Desa Kutuk, Kecamatan Undaan.

Kegiatan itu berlangsung bersamaan dengan peringatan Harlah Ke-6 Bawaslu Kudus serta puncak pagelaran seni budaya ketoprak di Kecamatan Undaan, setelah sukses melaksanakan pagelaran di delapan Kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Kudus, KPU Kudus, Camat se-Kabupaten Kudus, Panwascam se-Kabupaten Kudus, PKD se-Kabupaten Kudus, dan PPK Undaan, serta disaksikan oleh masyarakat Undaan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan meluncurkan peta kerawanan pemilihan 2024 Kabupaten Kudus. Pemetaan bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi agar potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari. Pemetaan berdasarkan dari informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya.

“Pemetaan kerawanan pemilihan ini sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di wilayah Kabupaten Kudus berdasarkan informasi mutakhir dengan basis hasil IKP 2024. Dengan langkah ini, Bawaslu kemudian menyusun strategi pencegahan untuk melakukan mitigasi potensi kerawanan dalam menghadapi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kudus 2024,” tutur Moh Wahibul Minan yang akrab disapa Minan.

Lanjut Minan, Bawaslu Kudus dalam upaya melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, telah melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan berbasis pada IKP tahun 2024.

“Analisa terhadap isu-isu kerawanan tahapan yang mungkin terjadi pelanggaran dan sengketa proses, yang pertama isu terhadap otoritas penyelenggara. Isu ini tidak muncul pada Pemilu 2019, pemilihan kepala daerah 2020, tetapi muncul dalam konstestasi di Pemilu 2024. Sehingga akan rawan terjadi pada Pemilihan serentak kepala daerah 2024. Hal ini perlu untuk diantisipasi dan perlu perhatian khusus. Kedua, isu terhadap tahapan kampanye, dimana peserta pemilu tidak patuh terhadap zonasi lokasi pelaksanaan kampanye,” jelasnya.

Berdasarkan pemetaan kerawanan, beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya adalah adanya pengaruh Pemilu terhadap Pilkada, pemahaman komprehensif bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu, memperkuat kerja sama dan transparansi antar pihak serta sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dan peserta pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah terkait dengan ketidakpahaman atau ketidaktahuan mengenai zonasi lokasi kampanye.

Selain meluncurkan peta kerawanan Pemilihan 2024, Ia menyampaikan kepada masyarakat tentang nguri-uri kesenian tradisional yang ada di Kabupaten Kudus, yaitu kesenian ketoprak Panji Anom yang berasal dari Kecamatan Undaan.

“Pagelaran ketorak malam ini yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kudus dilakukan dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif secara tatap muka dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat ikut serta mengawal Pemilihan 2024 di setiap tahapannya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Mohammad Fitriyanto mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilihan 2024 dengan cara menggunakan hak pilihnya pada November 2024.

“Mari kita datang ke TPS pada 27 November 2024, gunakan hak pilih panjenengan. Jadilah pemilih yang cerdas, jangan sampai tergiur politik uang,” ucapnya.

Acara pada malam ini dimeriahkan oleh Tari Kretek Sanggar Cakra Purbakara, Pemotongan Tumpeng, Pelepasan Lampion, Pagelaran Seni Budaya Ketoprak Panji Anom dengan Lakon Pedut Memanang Kediri, Joyo Kusumo Ngratu.

Ali Bustomi