Hal itu tertuang dalam salah satu poin dalam siaran pers yang ditandatangani Rektor Undip Prof. Suharmono, Kamis 15 Agustus 2024.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, mengatakan tak bisa benyak memberikan komentar di luar siaran pers yang ditandatangani rektor.
“Sementara seperti itu informasinya yang sudah ditandatangani Rektor,” kata dia, di Rektorat Undip, Kamis 15 Agustus 2024.
Berikut pernyataan Undip dalam keterangan tertulis;
1. Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita secara mendalam atas meninggalnya anak didik kami pada PPDS. Kami mendoakan semoga Almarhumah husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Kami mengajak semua pihak terutama keluarga besar UNDIP turut memberikan dukungan moril bagi keluarga yang berduka.
2. Selanjutnya, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut TIDAK BENAR. Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi Almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan.
b. Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami Almarhumah dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan.
c. Berdasarkan kondisi kesehatannya, Almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga Almarhumah mengurungkan niat tersebut.
3. Kami sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah kami lakukan sebagaimana disebutkan dalam butir angka 2 (dua). Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan “zero bullying” di Fakultas Kedokteran UNDIP.
4. Fakultas Kedokteran UNDIP telah menerapkan gerakan “zero bullying” yang dipantau secara aktif oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual pada Fakultas Kedokteran UNDIP sejak 1 Agustus 2023.
5. Berkenaan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024, tim Fakultas Kedokteran UNDIP bersama dengan tim RSUP dr. Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Bapak Dirjen Yankes dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud. UNDIP siap berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut.
6. Demikian informasi ini disampaikan semoga dapat memperjelas situasi dan dapat mengambil langkah tepat selanjutnya berdasarkan fakta yang terjadi.
Diaz Abidin