blank
Ketua DPRD Kudus H Masan saat melakukan sidak lokasi SIHT Jekulo. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan mendesak Pemkab Kudus segera menuntaskan proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Jekulo.

Pihaknya meminta agar proyek yang sudah menyedot anggaran miliaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut jangan samlai terbengkalai jika tidak segera dituntaskan.

Penegasan tersebut sebagaimana Masan saat melakukan sidak di lokasi SIHT, Selasa (13/8). Dalam sidak tersebut Masan ditemani anggota Komisi B Sutedjo, Kepala Disnaker Perinkop UKM Rini Kartika Hadi Ahmawati, serta sejumlah pejabat Bappeda.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut Masan sempat melakukan rapat kecil dengan pimpinan dan staf OPD yang hadir di warung tenda yanh berada di depan lahan SIHT.

Dalam sidak tersebut, diketahui kondisi SIHT saat ini masih berupa lahan kosong. Pemkab Kudus melalui Disnaker Perinkop UKM pada tahun 2023 telah menggelontorkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 21 miliar untuk pengurukan lahan, pembuatan pagar keliling, drainase hingga pembuatan talud.

Dalam pernyataannya, Masan menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, pihaknya melihat langsung lokasi SIHT sebagai perencanaan anggaran pada tahun 2025 nanti.

blank
Ketua DPRD Kudus H Masan melakukan rapat kecil dengan pimpinan OPD di sebuah warung tenda depan lokasi SIHT. Foto:Ali Bustomi

“Proyek SIHT ini harus segera dituntaskan. Karena ini sudah mulai pembahasan RAPBD 2025, maka di sini kami ingin memastikan agar tetap ada alokasi anggaran agar SIHT ini bisa segera tuntas dan dioperasionalkan,”paparnya.

Masan meminta jangan sampai proyek ini mandeg di tengah jalan. Sebab, jika sampai mandeg, maka potensi proyek tersebut mangkrak akan semakin besar.

“Akan sangat disayangkan kalau mangkrak karena proyek ini sudah menyedot belasan bahkan puluhan miliar anggaran,”tandasnya.

Sementara, Kepala Disnaker Perinkop UKM Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan tahun 2024 ini ada alokasi anggaran Rp 11 miliar yang diantaranya untuk pembangunan empat gudang produksi, akses jalan, serta sejumlah sarana pendukung lainnya.

“Untuk tahun 2024 ini ada alokasi Rp 11 miliar. Saat ini pelaksanaan proyek tersebut sudah sampai tahap perencanaan dan pada bulan Agustus ini siap dilelang,”katanya.

Rini juga menyambut baik komitmen Ketua DPRD Kudus yang meminta agar proyek SIHT tersebut bisa segera dituntaskan.

Pihaknya berharap ada alokasi kembali anggaran pada APBD tahun 2025 untuk melengkapi semua kebutuhan SIHT agar bisa segera beroperasi.

Keberadaan SIHT sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah. Dibiayai menggunakan DBHCHT, SIHT diproyeksikan menjadi sentra industri rokok di Kudus menyusul KIHT Megawon yang saat ini sudah penuh terisi.

SIHT nanti bisa dimanfaatkan menjadi tempat produksi rokok bagi perusahaan-perusahaan skala kecil untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

Ali Bustomi