Sejumlah pemohon ketika mengajukan pembuatan paspor di program "Lapor Gayeng" di Mall Artos Magelang. Foto : SB/Muharno Zarka

MAGELANG(SUARABARU.ID)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo bersama Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah mengadakan layanan pembuatan paspor baru dan penggantian melalui gelaran Layanan Paspor Simpatik Imigrasi se Jawa Tengah (Lapor Gayeng) di Atrium Artos Mall Magelang, Selasa (16/7/2024).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto saat membuka kegiatan mengatakan penyelenggaraan Layanan Paspor simpatik ini merupakan salah satu inovasi terkini dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Inovasi tersebut, lamjutnya, merupakan bagian dari upaya mendekatkan dan menghadirkan layanan ke-imigrasian di tengah-tengah masyarakat. Pemohon diharapkan akan merasa mudah, cepat dan praktis karena layanan pembuatan paspor bisa dilakukan di tempat.

“Pelayanan paspor simpatik di Mall Artos ini ditujukan untuk memenuhi permohonan paspor di Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah yang meningkat secara drastis. Layanan reguler dengan kuota yang telah penuh sampai dengan akhir bulan menunjukkan antusiasme permohonan yang kini meningkat” ungkapnya.

Aminah, salah seorang pengunjung yang membuat paspor untuk keperluan umroh mengungkapkan kegiatan semacam ini dirasa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan paspor.

Bantu Masyarakat

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jateng Is Edi Eko Putranto ketika sosialisasi pencegahan TPPO di Mall Artos Magelang. Foto : SB/Muharno Zarka

“Kegiatan ini sangat membantu bagi masyarakat yang akan membuat paspor karena hambatan waktu dan sebagainya, sangat membantu. Kalau bisa semoga diadakan juga di daerah lainnya,” ungkap wanita asal Pakis Magelang itu.

Dia berharap program Paspor Simpatik Lapor Gayeng ini bisa digelar di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan penerbitan paspor yang cepat, mudah dan dekat tersebut.

Program Lapor Gayeng hari ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.

Paspor Simpatik Lapor Gayeng ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Surakarta, Pemalang, Pati, Cilacap, dan Wonosobo. Jiga bekerjasama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI dan Mall Artos.

“Program ini terlaksana dengan dukungan dari seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah dan para pihak yang membantu terselenggaranya layanan Paspor Simpatik Lapor Gayeng di Mall Artos ini,” pungkas Is Edy.

Muharno Zarka