SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi hal penting untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Termasuk dalam hal ini BMN yang berwujud bangunan. Beberapa dari bangunan Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang masuk dalam cagar budaya, yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
Mendasari hal tersebut Kanwil Jateng bersama Biro Pengelolaan BMN dan Pengelolaan Barang Jasa Sekretariat Jenderal meninjau Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang pada Jumat (11/7/2024).
Karo BMN & PBJ, Aman Riyadi yang didampingi Kakanwil Tejo Harwanto melihat langsung bagaimana pemeliharaan aset yang masuk cagar budaya disana.
Termasuk diantaranya, di Rutan pimpinan Eddy Junaedi yang sampai saat ini masih dalam proses pembangunan, yang di dalamnya terdapat bangunan termasuk cagar budaya.
Sambil mengelilingi lingkungan Rutan, Aman menginventarisasi permasalahan-permasalahan seputar bangunan cagar budaya tersebut. Yakni bekas rumah-rumah dinas di depan Rutan dan 3 bangunan bekas di dalam Rutan yang dahulu merupakan gudang Rupbasan Semarang.
Aman juga masuk ke dalam blok Rutan untuk melihat kesiapan proses awal pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Meski belum seluruhnya bangunan utama berdiri, namun Rutan Semarang saat ini sudah mulai beroperasi secara teknis.
Hadir mendampingi pada kesempatan itu Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kasubag Program dan Pelaporan Dedi Hartono, serta pejabat administrasi dari Rutan Semarang.
slot demo
scatter hitam
barbartoto
agent togel
slot gacor
barbartoto
barbartoto
barbartoto
slot bet 200
mposlot
slot thailand
situs toto
situs toto
situs toto
scatter hitam
slot gacor
slot depo 5k