Kanwil Kemenkum HAM Jateng membuka layanan Paspor Simpatik bertajuk "Lapor Gayeng" di Mall Artos Magelang. Foto : SB/dok Tikim Kanim

MAGELANG(SUARABARU.ID)-Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah berkolaborasi dengan Mall Artos Magelang menghadirkan layanan paspor simpatik bertajuk “Lapor Gayeng” dengan 300 kuota permohonan pada Selasa, 16 Juli 2024 mulai pukul 10.00 WIB di Mall Artos Magelang.

“Lapor Gayeng” yang merupakan singkatan dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi Se-Jateng itu, untuk masyarakat yang mau mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh/dan penggantian ke E-Paspor.

Pendaftaran antrian paspor dapat diajukan melalui google form dengan link bit.ly/LaporGayeng .

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri mengungkapkan bahwa berbeda dengan layanan permohonan paspor reguler yang mewajibkan pemohon menggunakan aplikasi mobile paspor (m paspor), layanan Paspor Simpatik sangatlah mudah karena pemohon hanya perlu mengisi data di google form, tanpa perlu menggunakan aplikasi m paspor.

“Saya menghimbau masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan langka ini, dan merasakan kemudahan yang diberikan oleh Imigrasi utamanya jajaran Imigrasi se Jawa Tengah melalui Lapor Gayeng,” ungkapnya.

Muharno Zarka