SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memimpin pengambilan sumpah atau pernyataan janji setia Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (8/7/2024).
Kegiatan sakral tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. Satu orang yang diambil sumpahnya tersebut adalah Yu Lanying asal Tiongkok.
Prosesi ini merupakan bagian dari tahap pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, yang merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI.
Menurut Kakanwil Tejo Harwanto, warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. “Sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Tejo.
“Selalu mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” sambungnya.
Pada saat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga mengambil sumpah jabatan 2 orang notaris pengganti dan 2 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kepada yang dilantik Tejo berpesan untuk bekerja secara profesional dan memberikan pemahanan hukum yang baik bagi masyarakat.
“Bagi PPNS saya harap menggiatkan upaya membangun kesadaran hukum masyarakat dan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan secara objektif dan berkeadilan,” kata Tejo.
“Bagi notaris pengganti agar selalu berpedoman pada kode etik, serta memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam undang-undang jabatan notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya,” tuturnya.
Dalam pengambilan sumpah tersebut juga disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jateng, Anggiat Ferdinan, serta pejabat administrasi kantor wilayah.
Ning S