blank
PSIKOLOGI : peserta tes psikologis dan tes penggunaan senpi dari Polres Blora, menjalani tes pesikologi, di ruang pertemuan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng. Foto : Ist

BLORA – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Blora pemegang senjata api (senpi), wajib mengikuti evaluasi tes psikologis dan tes penggunaan senjata, yakni tahap untuk antisipasi penyalahgunaan senpi dinas.

Sedikitnya 94 personil, ikut dalam pelaksanaan tes di ruang pertemuan SDM Polda Jateng, karena ini diatur dalam Perkap Polri Nomo 8 Tahun 2009 tentang implemnetasi prinsip, dan standar hak asasi manusia.

“Pemegang senpi baik-baik saja, untuk antisipasi penyahalahgunaan saat bertugas, mereka wajib ikut evaluasi tes psikologis,” tandas Kapolres Blora AKBP Saptono melalu Kabag Sumda Kompol Rubinyanto, Rabu (15/8).

Selain sudah diatur dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009, penggunaan senpi juga diatur Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Semua ada aturannya, anggota Polri tidak asal pegang senpi,” katanya.

Terkait tes psikologis dan tes penggunaan senjata, tambahnya lagi, sebenarnya sudah rutin dilakukan. Agar tidak terjadi penyalahgunaan, maka perlu dilakukan evaluasi.

Tahap Demi Tahap

Anggota yang ikut dalam tes psikotes berjumlah 94 personel, mereka harus mengikuti tahap demi tahap prosedur yang langsung ditangani Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng itu.

Menurut Rubiyanto, peserta tes tidak hanya mereka yang dinas di Polres, melainkan personil yang bertugas di 16 Polsek di wilayah hukum Polres Blora, dan harus lolos tes yang digelar Selasa-Rabu (15-16/).

“Selama ini, tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata api, karena ada kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya mengikuti psikotes,” jelas Kompol Rubiyanto.

Misal ada anggota yang sedang memiliki masalah keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi, mengidap penyakit kronis, dan kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan memegang senjata api dinas.

Agar bisa lulus, semua peserta harus mengisi soal psikologi, bagi yang lulus pemegang senpi genggam dan senpi bahu atau laras panjang, akan mendapat surat rekomendasi.(suarabaru.id/Hn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini