blank
Antrean kendaraan pengangkut sampah di TPA Tanjungrejo. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pj Bupati Kudus menyebut usangnya alat berat yang ada di TPA Sampah Tanjungrejo menjadi pemicu terjadinya overload sampah di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, Pj Bupati memastikan akan mengalokasikan anggaran pembelian alat berat baru untuk penanganan sampah di satu-satunya TPA yang ada di Kabupaten Kudus tersebut.

“Persoalan sampah di TPA Tanjungrejo ini kan masalah alat berat yang sering rusak karena sudah tua. Jadi, Pemkab Kudus akan menganggarkan pembelian alat berat pada APBD Perubahan 2024 mendatang,”kata Pj Bupati yang ditemui usai menghadiri Paripurna DPRD Kudus, Jumat (28/6).

Lebih lanjut, kata Hasan, dalam jangka pendek ini pihaknya akan melakukan langkah strategis yakni dengan meminta Dinas PUPR untuk meminjamkan alat berat guna menata tumpukan sampah yang ada di TPA.

Selain itu, penyediaan alat berat untuk penataan sampah di TPA juga bisa dilakukan secara sewa.

Upaya tersebut dilakukan lantaran pembelian alat berat untuk TPA, tentu membutuhkan waktu karena baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024.

“Kalau sewa tentu kan tidak bisa dilakukan secara terus menerus. Yang jelas, nanti kami akan koordinasikan dengan OPD-OPD terkait guna mencari solusi terbaik dalam penanganan sampah di TPA Tanjungrejo,”paparnya.

Selain itu, kata Pj Bupati, dalam jangka panjang harus dilakukan upaya yang komprehensif guna menangani sampah. Pemilahan sampah dari hulu, hingga penerapan teknologi yang tepat harus bisa dilakukan agar produksi sampah bisa diminimalisir.

Sehingga sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo nantinya hanyalah sampah residu saja.

Pj Bupati juga menyebut wacana dari Ketua DPRD Kudus yang menginginkan agar dana TT bisa digunakan untuk penanganan sampah akan dikaji.

“Untuk dana TT, nanti kami kaji apakah persoalan sampah ini bisa masuk kategori kedaruratan sehingga penanganannya bisa menggunakan dana TT,”ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, persoalan sampah di TPA Tanjungrejo kembali mencuat setelah Ketua DPRD Kudus H Masan melakukan sidak beberapa hari lalu. Dalam sidak tersebut, Masan mendapati timbunan sampah yang ada di TPA overload.

Baca Juga

Ketua DPRD Kudus Kesal Persoalan Sampah di TPA Tanjungrejo Tak Kunjung Selesai

Sejumlah kendaraan pengangkut sampah harus tertahan selama beberapa jam untuk bisa membuang sampah di TPA. Hal tersebut terjadi karena alat berat yang difungsikan untuk menata gunungan sampah mengalami kerusakan.

Sebenarnya situasi ini telah beberapa kali terjadi sejak bulan puasa lalu. Pj Bupati bahkan sempat juga meninjau langsung lokasi TPA dan memerintahkan Dinas PUPR untuk meminjami alat berat.

Hanya saja, alat berat dari Dinas PUPR tersebut hanya beroperasi selama beberapa hari saja, dan selanjutnya penataan gunungan sampah kembali menggunakan alat berat usang.

Ketua DPRD Kudus H Masan menyatakan yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan TPA Tanjungrejo adalah Bupati karena bisa menginstruksikan OPD teknis untuk melakukan langkah-langkah strategis.

“Bupati harus memerintahkan OPD untuk secepatnya melakukan langkah penyelesaian persoalan sampah,”ungkapnya.

Ali Bustomi