KUDUS (SUARABARU.ID) – Ribuan buruh rokok di Kabupaten Kudus mulai menerima pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) yang berasal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pencairan secara simbolis dilakukan oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno di brak PT Djarum Pengkol, Kudus, Kamis (20/6).
Ikut hadir mendampingi prosesi pencairan tersebut Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, Deputy General Manager Public Affairs PT Djarum Slamet Rahardjo, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Imam Maskur, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kudus.
Berdasarkan data yang ada, total jumlah buruh di Jateng yang mendapat kucuran BLT DBHCHT sebanyak 32 ribu orang. Dari jumlah tersebut, jumlah buruh yang berasal dari PT Djarum sebanyak .6541 orang dengan total BLT mencapai Rp 3,9 miliar.
Para buruh tersebut mendapat alokasi BLT sebesar Rp 300 ribu yang dicairkan untuk dua bulan sekaligus.”Jadi untuk tahap pertama ini setiap buruh mendapatkan Rp 600 ribu,”kata Sumarno.
Sumarno menambahkan, Pemprov Jateng mengucurkan BLT DBHCHT untuk empat bulan. Sisa dua bulan lainnya akan dicairkan pada tahap kedua.
Juminah, salah buruh penerima BLT DBHCHT Pemprov, terlihat cukup gembira mendapatkan kucuran dana tersebut. Menurutnya, uang BLT akan digunakan untuk menambah kebutuhan sekolah anaknya.
“Kebetulan ini tahun ajaran baru, jadi pas untuk menambah kebutuhan,”katanya.
Namun di sisi lain, Juminah mengakui masih banyak temannya sesama buruh rokok yang belum bisa mendapatkan BLT Cukai. Mereka adalah para buruh yang terdaftar sebagai penerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus.
“Iya, ada banyak teman yang masih belum dapat,”katanya.
Terpisah, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie saat dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban pasti mengenai kapan pencairan BLT Cukai dari Pemkab Kudus.Dia hanya menjawab pencairan akan dilaksanakan secepatnya.
“Secepatnya akan kami cairkan. Kemarin kan ada diskusi soal uangnya apakah tiga bulan atau empat bulan,”katanya.
Hasan juga tidak bisa memberikan penjelasan rinci mengapa dana BLT Cukai dari Pemkab Kudus malah terlambat cair. Dia hanya menjawab bahwa ada sedikit persoalan yang perlu diselesaikan.
Sedangkan Kepala Dinsos P3AP2KB Agung Karyanto menyebut penyebab BLT Cukai Kudus belum cair karena masih ada persoalan apakah BLT Kudus diberikan tiga kali (tiga bulan) atau empat kali.
“Untuk alokasi anggaran yang ada saat ini tiga kali pencairan. Rencananya yang satu kali pencairan akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024,”tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua FSP Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus, Sabar mengaku kecewa dengan keterlambatan pencairan BLT Cukai dari Kudus.
“Ini tentu memicu terjadinya kecemburuan sosial. Karena buruh lain sudah cair, sementara yang lainnya belum,”tandasnya.
Sabar juga menyebut potensi gejolak akan terjadi jika Pemkab Kudus hanya mengalokasikan BLT cukai sebanyak 3 kali. Sebab, Pemprov sudah jelas mengalokasikan sebanyak 4 kali.
Alokasi BLT Cukai Pemkab Kudus tahun ini sebesar Rp 39,4 miliar. Alokasi dana tersebut hanya untuk pencairan sebanyak 3 kali dan sampai saat ini sama sekali belum terserap.
Ali Bustomi