BATANG (SUARABARU.ID) – Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Batang menemukan empat hewan kurban belum cukup umur dan satu hamil di Masjid Agung Darul Mutaqqin Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/6/2024).
Hal ini itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkanak Batang Syam Manohara, pada takmir masjid saat mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Hal itu merupakan hasil dari pemeriksaan anti Morfem kemarin pada 16 Juni 2024.
Hal ini bisa menjadi pengalaman takmir masjid untuk penyelenggaran Iduladha tahun depan. Pihak takmir bisa memanggil Dislutkanak Kabupaten Batang untuk melakukan pengecekkan hewan kurban.
“Bahwa acuan umur hewan kurban itu ada pada gigi. Jika giginya sudah berganti atau kuat maka sudah sah sebagai hewan kurban,” tegasnya.
Menurutnya, jika gigi belum ganti, atau kalau manusia itu masih gigi susu, maka itu belum cukup umur atau masih remaja.
Saya mengimbau untuk para penjual jadilah pedagang yang amanah. Jangan membohongi pada sahibul kurban. Karena saya yakin pedagang sudah tahu mana yang belum cukup umur dan sudah cukup umur.
“Perlunya melakukan pengecekan itu sangat penting agar tidak merugikan sahibul kurban dengan bisa membedakan gigi hewan ternak. Apalagi jika sering mengamati hewan kurban,” tandasnya.
Nur Muktiadi