Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Handi Tri Ujiono saat Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi usai Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jateng Hasil Pemilu 2024, di Semarang, Selasa 28 Mei 2024 sore. (Foto: Diaz Aza)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak enam calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) terpilih pada pemilihan umum (pemilu) 2024 disebut mengundurkan diri.

Enam caleg DPRD terpilih yang mengundurkan diri itu disebut KPU Jateng berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Handi Tri Ujiono saat Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jateng Hasil Pemilu 2024, di Semarang, Selasa 28 Mei 2024 sore.

“Enam nama terpilih mengundurkan diri. Ada surat dari DPD (partai),” kata dia.

Meski demikian, Handi Tri Ujiono tak menyebut secara gamblang nama-nama yang mengundurkan diri tersebut.

KPU Jateng, kata dia, akan melakukan mekanisme lanjut menanggapi surat pengunduran diri caleg dari DPD partai.

“Dan pada prosesnya kami akan klarifikasi (ke DPD PDIP Jateng),” kata dia.

Proses klarifikasi tersebut, kata Handi,
untuk memastikan kebenaran informasi pengunduran caleg terpilih DPRD Jateng 2024 itu.

“Klarifikasi terhadap pengurus parpol, kalau benar akan dibawa ke rapat pleno,” ucapnya.

Usai klarifikasi dan ada kebenaran pengunduran tersebut hingga menuju rapat pleno, maka akan ada perubahan keputusan terhadap calon terpilih.

Sebagai informasi, PDIP mendapat jatah kursi DPRD Jateng terbanyak yakni 33.

Berikut daftarnya;

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 20 kursi

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 17 kursi

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 33 kursi

4. Partai Golongan Karya (Golkar) 17 kursi

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 3 kursi

6. Partai Buruh 0 kursi

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 0 kurai

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 11 kursi

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0 kursi

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0 kursi

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 0 kursi

12. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi

13. Partai Bulan Bintang (PBB) 0 kursi

14. Partai Demokrat 7 kursi

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2 kursi

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 0 kursi

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi

18. Partai ummat 0 kursi

Diaz Aza