KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Tawuran menjadi bentuk kejahatan yang meresahkan di wilayah Magelang. Jenis kejahatan lainnya bisa dibilang berkurang.
Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa SIK MH, mengatakan hal itu dalam jumpa pers kasus tawuran pelajar, yang terjadi beberapa hari lalu. Ditegaskan, dari Polresta Magelang berkomitmen akan terus melaksanakan penegakan hukum. Terhadap pelaku tawuran yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) akan dilakukan tindakan tegas yang terukur.
“Itulah salah satu upaya yang bisa kami laksanakan berkaitan dengan kejahatan yang sangat meresahkan di Magelang. Kejahatan yang lain malah bisa dibilang berkurang. Pencurian dan sebagainya ada, tapi wajar. Tapi yang berkaitan dengan tawuran, menjadi PR bagi kita bersama,” katanya hari ini Selasa (28/5/24).
Dalam jumpa pers tersebut dia juga menegaskan, kalau perlu akan dilakukan tindakan tegas dengan tembakan. “Ya kalau perlu dilakukan penembakan terhadap tersangka, dengan tidak asal tembak, mungkin kena kaki dan sebagainya,” tuturnya.
Dia sampai setegas itu lantaran kejadian tawuran sudah berulang kali. “Saya sudah berulang kali memberikan rilis perkara seperti ini,” katanya.
Dalam kasus yang terakhir ini, untung korban bisa langsung tertolong hingga bisa terselamatkan. Walau terkena 12 bacokan, tapi tidak ada yang kena organ vital korban. Sedangkan yang terjadi sebelumnya di wilayah Secang, meski kena lima tusukan, tetapi karena kena organ vital, akhirnya meninggal dunia. Sama dengan kejadian di Mungkid, tidak ada luka luarnya tetapi karena gegar otak, perlu ventilator. Karena keluarga korban sudah tidak mampu membiayai, ketika dilepas ventilatornya akhirnya korban meninggal dunia.
Dalam jumpa pers hari ini, tawuran terjadi Minggu (26/5/24) sekitar pukul 04.00 di pinggir jalan Dusun Cawang, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Sebagian pelakunya merupakan murid sebuah SMP negeri di Kota Magelang. Di sekolah tersebut ada dua geng (kelompok), yakni yang menantang Geng GM dan yang ditantang melalui Instagram adalah kelompok TIC (tongkrongan orang cemen).
Korban adalah DPA (17) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Adapun tersangka ada tujuh orang, lima di antaranya masih tergolong anak-anak. Mereka sekarang ditahan di Mapolresta Magelang.
Minuman Keras
Salah satu tersangka, EC (18) pekerja pabrik plastik, warga Magersari, Magelang Selatan, Kota Magelang, dalam jumpa pers hari ini mengatakan, sebelum melakukan tawuran mereka minum minuman keras sekitar pukul sembilan malam. Sedangkan menerima tantangan pukul 01.00. Perkelahian sekitar pukul empat pagi.
“Saya tidak membawa senjata tajam, memakai senjata tajam korban yang jatuh,” akunya.
Dalam tawuran tersebut dia sempat membacok dua kali. Kelompok dia sebanyak lima orang. Dua orang lainnya yang ditahan dari kelompok lawan. “Yang menantang Geng GM,” katanya.
Terkait sering terjadinya tawuran, Kapolresta minta para orang tua untuk membantu mengawasi putranya. “Mari sama-sama kita jaga putra-putranya,” ajaknya.
Menurut Kombes Mustofa, kalau diamati, mereka itu sengaja hendak tawuran. Karena sudah sengaja membawa senjata tajam. Biar ada keberanian mereka mengonsumsi minuman keras.
“Penyebab utamanya mereka memang sengaja ingin berkelahi. Biar tidak takut, mereka minum minuman keras,” katanya.
Eko Priyono