BATANG – Bupati Batang Wihaji membuka pelatihan Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) yang diikuti organisasi perangkat daerah di Hotel Dewi Ratih, Batang, Senin ( 13/8).
” Bencana kalau tidak ditangani dan penanganan tidak profesional, tidak sesuai regulasi, bisa dianggap penyalahgunaan kewenangan dan akan ada masalah baru, sehingga akan menjadi bencana bagi kita juga karena akan bermasalah dengan hukum,”kata Wihaji
Ia juga mengatakan, pelatihann Jitupasna sangat penting karena dapat meminimalisasi hal tersebut, karena akan mengetahui apa yang menjadi kebutuhan pascabencana sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kebijakannya bermanfaat bagi korban bencana dan tidak berujung bermasalah hukum.
“Sudah banyak terjadi dengan niatan membantu koraban bencana, dengan cepat namun tidak sesuai regulasi, sehingga ada temuan yang akirnya masuk ke penjara,’’tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa penanganan dan penanggulangan bencana merupakan tugas mulia, oleh karena itu sebagai ASN ( Aparatur Sipil Negara ) menjadi tugas dan kewajiban apabila terjadi bencana untuk melayani korban bencana bisa lebih cepat, efektif sehingga Pemkab selalu hadir hadir pertama dalam musibah bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Ulul Azmi mengatakan, pelatihan Jitupasna untuk mengurangi dan mendata kerugian pasca bencana sehingga tidak mengakibatkan kerugian yang lebih besar baik materiil maupun personel.
” Pelatihan ini lebih pada memberikan pemahaman dan bimbingan secara teknis dalam rehabilitasi dan rekonstruksi dalam melaksanakan penanggulangan bencana dan meningkatkan kapasitas daerah untuk dapat sedini mungkin mencegah kerugian yang lebih besar,”paparnya
Kegiatan pelatihan Jitupasna dihadiri narasumber yang berkompeten dari UNDP ( Unitied Nation Developmen Program ), untuk pelatihan dilaksnakan selama dua hari (13-14/8). (Suarabaru.id/sb)