blank
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan memimpin pengambilan sumpah/pernyataan janji setia WNI. Foto: Dok/Humas 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan memimpin pengambilan sumpah/pernyataan janji setia Warga Negara Indonesia (WNI).

Kegiatan sakral tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil, Senin (29/4/2024).

Pada kesempatan ini ada dua orang yang diambil sumpahnya, yakni Fawaz El Kassaa asal Lebanon dan Odilia Wu dari Malaysia.

“Kegiatan ini bagian dari proses pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI,” ungkapnya.

Anggiat mengatakan, warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada NKRI, selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah Warga Negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” sambungnya.

Kadiv Yankumham berharap loyalitas dan totalitas sebagai seorang WNI. “Sudah saatnya, harus memberikan perhatian, pikiran untuk menjadi WNI. Harus loyal, tidak hanya sekedar meraih kewarganegaraan untuk mempermudah usaha di Indonesia,” kata Anggiat.

“Harus berkontribusi bagi Indonesia. Tinggalkan warga negara yang lama, fokuskan pikiran menjadi Warga Negara Indonesia dan patuhi segala peraturan yang ada,” tambahnya.

Pada saat yang sama, Kadiv Yankumham memimpin Sumpah Jabatan Notaris dan Notaris Pengganti. Tercatat ada 10 orang Notaris Pengganti yang diambil sumpahnya.

Ditambah, pelantikan terhadap 3 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan melantik 1 orang Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kendal.

Ning S