blank
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto (kedua dari kiri membelakangi lensa), menyampaikan masukan ke KPU tentang perlunya mensosialisasikan tahapan pencalonan Bupati-Wakil Bupati ke publik.(SM/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, menetapkan syarat dukungan perseorangan bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati WonogiriTahun 2024, minimal harus sebanyak 63.403 pemilih.

Demikian dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Garaha, terkait dengan persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tahun 2024. Jumlah itu, tandas Satya Graha, setara dengan 7,5 % dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 845.364 orang. Jadi kalau 7.5 persennya yaitu sebanyak 63.403 orang. Jumlah dukungan sebanyak itu, dengan sebaran minimal di 50 persen kecamatan. Atau sebanyak 13 dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Wonogiri.

Memberikan keterangan kepada awak media bersama para penggiat Medsos dan Angkasawan Radio Siaran, Satya Graha, didampingi oleh 3 dari 4 komisioner. Terdiri atas  Irawan Ari Wibowo sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Doni Hafidhian sebagai Kepala Divisi Hukum, dan Dwi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Data dan Informasi.

Guna melayani masyarakat yang akan mengajukan konsultasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024, KPU membuka layanan helpdesk pada hari dan jam kerja, yaitu Pukul 08.00 – 16.00.

Sejarah Pilkada Kabupaten Wonogiri, mencatat, belum ada Balon pasangan Bupati-Wakil Bupati yang lolos melalui pencalonan jalur perseorangan. Termasuk mantan Sekda Kabupaten Wonogiri, Budi Sena, yang pada Pemilu 2009 maju lewat jalur perseorangan juga gagal. Penyebabnya, saat dilakukan verifikasi faktual, jumlah dukungannya belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan.

Sementara itu, mantan Komisioner KPU Kabupaten Wonogiri, Suyono, mendukung pendapat Ketua Bawaslu Antonius Joko Wuryanto, tentang pentingnya KPU Wonogiri untuk segera mensosialisasikan tahapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati ke publik.

”Masyarakat sangat butuh informasi terkait Pilkada. Apalagi bagi calon yang akan maju lewat jalur perseorangan, butuh persiapan lebih awal,” jelas Suyono.
Bambang Pur