SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pabrik pil koplo ilegal di Kawasan Industri Candi (KIC) Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang digerebek tim gabungan Badan POM, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (25/3/2024) di gudang Blok A5/15, petugas menemukan berbagai bahan baku dan jutaan pil koplo siap edar.
Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, ini merupakan industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang.
“Penggerebekan di Semarang merupakan pengembangan dari penggerebekan di Marunda Centre, Bekasi, ” ungkapnya, Selasa (26/3/2024).
Dikatakan bahwa operasi penggerebekan ini terkait produksi obat tertentu yang sering disalahgunakan. “Di Semarang ada 3 gudang produksi, dimana prosesnya tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk,” ujarnya.
“Bisa memproduksi jutaan butir dengan cepat, omzet hingga ratusan miliar rupiah yang diedarkan ke Jawa, Bali hingga Kalimantan. Di TKP satu gudang itu ada barang bukti 110 juta tablet,” tandasnya.
Menurutnya, ini baru gudang pertama, belum lainnya. “Diperkirakan hampir 500juta tablet ya,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika mengatakan, saat dilakukan penggerebekan di gudang tidak ada karyawan. “Ada 3 gudang di wilayah sini,” kata Indra.
Ning S